LOGIN
 
Selasa, 11 Oktober 2011 - 18:56:17 WIB
Menteri Bicara _Edisi 74
Diposting oleh : reporter
Kategori: MENTERI BICARA - Dibaca: 106 kali

Menteri Bicara _Edisi 74

2011, Kemenpera Salurkan DAK Untuk 24.000 Rumah

 

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2011 ini akan memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan untuk 24.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenpera yang disalurkan untuk pelaksanaan program pembangunan PSU ini sekitar Rp 150 Milyar.

Penyaruran DAK ini merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Selain itu juga untuk memberikan stimulan bagi Pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah.

Dengan adanya penyaluran DAK ini merupakan upaya Kemenpera untuk meningkatkan program perumahan di daerah mengingat fiskal di daerah sangat kecil. Alokasi Dak tahun 2011 adalah Rp 150 M untuk pembangunan PSU 24.000 unit rumah.

Beberapa kriteria teknis DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2011 meliputi kepadatan penduduk kabupaten/ kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog)rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah.

Pihak Kemenpera berharap Pemda ke depan, khususnya para kepala daerah juga memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing. Dirinya tidak menyalahkan Pemda jika selama ini mereka lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, serta program kesehatan serta pendidikan dan industri.

Namun demikian, masyarakat di daerah juga memerlukan rumah yang layak huni sebagai tempat tinggal mereka usai beraktifitas. Selain itu, Pemda juga berkewajiban memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya.

Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan memang penting. Tapi jangan sampai Pemda lupa bahwa setelah usai beraktifitas masyarakat akan kembali ke rumah. Apalagi urusan perumahan kini menjadi urusan wajib Pemda. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Pemda.

Berdasarkan data hasil Sensus Penduduk tahun 2010 lalu jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

Pemda sendiri harus memiliki data mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun serta kebutuhan rumah masyarakatnya. Kan aneh kalau Pemda sampai tidak tahu mengenai data perumahannya.


Berita terkait

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Copyright © 2010 by propertynbank.com. All rights reserved.