Sabtu, 03 Desember 2011 - 13:59:02 WIBTantangan Kemenpera
Diposting oleh : reporter
Kategori: MENTERI BICARA - Dibaca: 144 kali
Tweet


Tiga Tahun Ke Depan
Pada tahun 2010, Kemenpera mengawali langkah penataan dengan mendorong penciptaan iklim yang kondusif dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui penyelesaian UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
Dari kinerja dua tahun pertama Kemenpera, penting untuk menjadi catatan kita bersama bahwa capaian kinerja tahun 2010 dan 2011 program perumahan rakyat terkait langsung dengan prioritas utama kebijakan pembangunan (pro-poor, pro-jobs, pro-growth, pro environment) sebagai berikut :
a. Pro-Poor : Rumah Tangga Sasaran Program Perumahan Rakyat Tahun 2020 dan 2011 adalah MBR.
b. Pro-Jobs : Program Perumahan Rakyat Tahun 2010 dan 2011, masing-masing berhasil menciptakan lapangan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) sejumlah 98.919 orang-tahun dan 183.949 orang-tahun.
c. Pro-Growth : Program Perumahan Rakyat memiliki backward dan forward linkages terhadap paling tidak 100 industri terkait.
d. Pro-Environment : Program Perumahan Rakyat mulai merintis pembangunan rusunawa dengan green technology untuk 2 TB rusunawa di Bandung.
Sedangkan tentang tantangan 3 tahun ke depan, beberapa tantangan pokok Kemenpera yang perlu disiasati dengan cermat sehingga upaya penanggulangan backlog dan pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai peluang dan terobosan yang ada di depan terkait dengan telah diundangkannya UU PKP dan UU Rumah Susun.
1. Sisi Pasokan
- Melanjutkan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR baik dalam konteks pengurangan backlog maupun pemenuhan kebutuhan baru yang timbul karena pembentukan keluarga baru.
- Memastikan berjalannya kembali Program Rusunami yang menurut UU Rumah Susun dikenal dengan sebutan Rumah Susun Umum.
- Memastikan peningkatan intensitas pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR melalui pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya yang dikerjasamakan dengan memanfaatkan dana CSR mitra perumahan rakyat.
- Memastikan direktif Presiden terkait dengan program kluster IV : Pembangunan Rumah Sangat Murah dan Program Perumahan untuk MBR di NTT dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu melalui kepastian ketersediaan tanah matang, tanah yang sudah dilengkapi dengan PSU, untuk pembangunan perumahan, khususnya untuk pembangunan rumah sangat murah dan pembangunan rumah untuk MBR di NTT.
- Mempercepat penghunian dan penyerahan aset rusunawa kepada para penerima bantuan.
- Memanfaatkan peluang pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR melalui penerapan lingkungan hunian berimbang baik untuk Rumah Tapak maupun Rumah Susun.
- Memperluas cakupan pelayanan FLPP untuk juga mencakup pembiayaan atas kredit konstruksi di samping pembiayaan KPR yang lebih terjangkau.
- Mempercepat realisasi pembahasan RUU Tabungan Perumahan.
- Memobilisasi sumber-sumber alternatif dana murah komplemen dengan FLPP dengan memanfaatkan peluang yang diberikan oleh UU PKP dan UU Rumah Susun.
- Memastikan direktif Presiden terkait dengan Program Kluster IV : Pembangunan Rumah Sangat Murah dan Program Perumahan untuk MBR di NTT dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu melalui kepastian penyediaan dana FLPP dan pelibatan lebih banyak Bank Pelaksana.
2. Perkuatan Kelembagaan
- Memperkuat kelembagaan perumahan rakyat di daerah melalui peningkatan program dekonsentrasi dan pembentukan pokja perumahan di daerah.
- Melakukan transformasi kelembagaan Kemenpera dari kluster II menjadi kluster III.
(Disarikan dari sambutan Menpera saat Seminar Membedah Kinerja Perumahan Rakyat : Evaluasi Dua Tahun dan Tantangan Tiga Tahun ke Depan Kemenpera). Edisi 78
- Sambutan Menteri Perumahan Rakyat
- Menteri Bicara
- Menteri Bicara _Edisi 74
- Menteri Bicara_Edisi 73
- Menteri Bicara _Edisi 72
obat keputihan
24 Januari 2012 - 20:14:13 WIB
infonya bagus bgt, thanks udah berbagi
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :