LOGIN
 
Rabu, 28 Desember 2011 - 15:08:33 WIB
Kemenpera Dorong Pembangunan 24 Kota Baru
Diposting oleh : reporter
Kategori: MENTERI BICARA - Dibaca: 107 kali

Kemenpera Dorong Pembangunan 24 Kota Baru

Kemenpera Dorong Pembangunan 24 Kota Baru

Perkembangan beberapa kota besar di Indonesia membawa dampak makin berkurangnya daya tampung kota itu sendiri. Sehingga perlu dilakukan terobosan guna mengurangi kepadatan kota-kota besar tersebut. Dengan semakin padatnya suatu kota, maka terbuka lebar kemungkinan meluasnya pemukiman kumuh yang tidak layak untuk dihuni.

Terkait dengan hal itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) saat ini sedang mendorong pembangunan kota-kota baru di 24 lokasi di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah melalui Kemenpera telah melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak khususnya para pengembang untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota-kota baru tersebut mengingat investasi yang dibutuhkan sangat besar.

Pembangunan kota-kota baru tersebut dilakukan dengan mengacu rencana pengembangan 6 Koridor Ekonomi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu. Dalam rencana itu, pemerintah melalui Kemenpera mendorong pembangunan kota-kota baru di 24 lokasi.

Tak bisa dipungkiri, kota metropolitan dan kota besar di Indonesia umumnya berkembang sangat cepat. Pesatnya perkembangan kota ini berdampak pada penurunan kapasitas daya dukung kota yang diindikasikan dengan semakin luasnya permukiman kumuh, menurunnya kualitas lingkungan, munculnya potensi banjir serta kemacetan lalu lintas.

Selain itu, di bidang perumahan dan kawasan permukiman, pesatnya perkembangan kota juga membuat lahan untuk perumahan semakin langka dan harga lahan yang semakin lahan. Dengan demikian, hal itu akan mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh dan menempati rumah yang layak huni. Untuk itu diperlukan upaya untuk mengurangi tekanan perkembangan ke kota-kota yang telah padat dengan mengembangkan pusat-pusat permukiman baru di daerah pinggiran kota.

Maka dari itu, pengembangan kota-kota baru dalam rangka mendukung MP3EI, haruslah direncanakan dalam bentuk kota mandiri yaitu kota yang dilengkapi dengan tempat untuk bekerja. Hal ini penting agar jumlah komuter dapat dikurangi dan tekanan perkembangan ke kota-kota utama juga berkurang. Kota-kota tersebut harus direncanakan dengan dengan baik dari awal, dimana aspek yang menjadi pemicu pengembangan kawasan kota baru mandiri haruslah dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik. Dalam hal ini, perumahan dan kawasan permukiman sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kota-kota baru yang akan dikembangka, juga harus didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas yang memadai demi terpenuhinya kebutuhan penghuni secara mandiri.

Hingga saat ini, Kemenpera melalui Deputi Bidang Pengembangan Kawasan telah menjalin kerjasama dengan para pengembang yang tergabung dalam REI untuk mengembangkan kota-kota baru di Indonesia. Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama pada tanggal 17 Juni 2011 lalu disepakati bahwa pemerintah dan DPP REI akan mengembangkan sekitar 10 kota baru dan akan disusul 14 kota baru lainnya. Kerjasama ini akan diwujudkan pertama kali melalui pembangunan kota baru Maja yang berada di wilayah barat Jabodetabek dan terletak di antara Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Untuk mempercepat pembangunan kota-kota baru tersebut, pemerintah melalui Kemenpera, Bappenas, Kemdagri dan Kementerian PU akan memberikan dukungan antara lain penyusunan regulasi dan program pengembangan kota baru, pembangunan infrastruktur publik, fasilitasi bantuan studi pengembangan bantuan teknis penyusunan master plan, subsidi pembiayaan perumahan melalui FLPP, fasilitasi keringanan PPn dan PPh untuk pembangunan rumah sederhana serta koordinasi kebijakan dan program lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk kemudahan perijinan dan bantuan program.

Adapun data-data yang terkait dengan program ini antara lain kesiapan lahan dan rencana pengadaan lahan, target dan besaran pengembangan, gambaran/ kondisi infrastruktur yang ada saat ini, visi dan konsep pengembangan yang akan dituju, kedudukan strategis lokasi khususnya dikaitkan dengan MP3EI, peluang lokasi pembangunan dalam konstelasi regional dan rencana perijinan.

Diharapkan Pemda dan para pengembang di daerah dapat segera melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal pengembangan kota baru. Setelah konsep dasar telah ada Pemda harus segera mengkoordinasikannya ke Kemenpera untuk dapat segera difasilitasi. Edisi 78


Berita terkait

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Copyright © 2010 by propertynbank.com. All rights reserved.