LOGIN
 
Senin, 30 Januari 2012 - 15:08:49 WIB
Euphoria Investment Grade
Diposting oleh : reporter
Kategori: BERITA UMUM - Dibaca: 218 kali

Euphoria Investment Grade

INDUSTRI PROPERTI GIGIT JARI LAGI

layak investasi (investment grade) versi Fitch Ratting sejatinya merupakan penggerak aktifitas seluruh lini bisnis menjadi lebih kencang. Namun kenyataan masih terdapat industri yang kurang happy menyambut rating itu, utamanya sektor properti. Apa sebenarnya yang dialami sektor ini?

Tidak terbantahkan, bila hasil kajian lembaga pemeringkatan internasional Fitch Ratting pada pertengahan Desember 2011 yang menaikkan rating utang Indonesia dari BB+ menjadi BBB- telah mengundang euphoria di hampir seluruh lapisan masyarakat negeri ini khususnya kalangan pelaku bisnis dan pemerintahan.

Laporan Fitch Ratting menekankan bahwa peringkat tersebut mencerminkan disiplin fiskal yang berkesinambungan, pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkualitas, serta rasio utang publik yang rendah dengan kecenderung terus menurun. Dengan investment grade juga memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki likuiditas eksternal yang kuat dengan kerangka kebijakan makro lebih berhati-hati.

Kenaikan rating tersebut diyakini akan membawa perubahan positif bagi perekonomian nasional, karena secara otomatis investor tak akan lagi merasa ragu dalam menanamkan modalnya di dalam negeri. Dalam jangka panjang, situasi ini dipastikan dapat mendorong arus investasi yang masuk ke Indonesia semakin kencang, meskipun situasi perekonomian global masih tidak menentu akibat belum pulihnya krisis di Eropa dan Amerika.

Bank Indonesia (BI) mengakui bagaimana pun juga kondisi itu, investment grade tetap dapat meningkatkan ketertarikan investor dan meningkatkan kesempatan dana-dana jangka panjang yang relatif murah akan masuk ke dalam negeri. Ini merupakan kesempatan agar modal yang masuk itu dapat dimanfaatkan bagi investasi jangka panjang.

Industri perbankan meyakini peningkatan rating itu juga akan berdampak positif bagi aktifitas bisnis sektor perbankan nasional secara umum, karena peringkat beberapa bank pun terdorong naik. Dengan kemudahan mendapatkan dana, maka likuiditas bank dipastikan semakin meningkat dan akhirnya bunga pinjaman juga bisa turun karena risiko kredit kian rendah.

Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, meningkatnya rating Indonesia akan memudahkan perbankan dalam memperoleh pinjaman dari luar negeri dengan bunga lebih murah. Dengan demikian, maka biaya dana atau cost operational bank jelas akan turun.

Selain itu, industri perbankan ke depan juga bisa lebih banyak mengeluarkan obligasi korporasi. Mengingat kepercayaan pasar dalam maupun luar negeri yang meningkat. Status itu juga dapat mempermudah perbankan nasional untuk meminjam valas dari luar negeri, sehingga mudah pula dalam mencari sumber likuiditas valas ketika terjadi tekanan atau kesulitan likuiditas valas.

Haru biru industri perbankan dalam menyambut predikat Indoesia sebagai negara layak investasi, sangat berbeda dengan apa yang dialami kalangan industri properti. Sektor ini justru merasa akan kehilangan momentum dalam menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) pada 2012. Kondisi ini akibat belum adanya aturan kepemilikan properti bagi orang asing.

Ketua Dewan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria mengungkapkan, industri properti nasional berkali-kali telah kehilangan momentum. Begitu juga pada tahun ini, saat Indonesia mendapat predikat investment grade. Kerugian akan terus berlanjut selama asing belum mendapat kemudahan pembelian properti di negeri ini.

Teguh mencontohkan, apabila aturan properti asing dapat dikeluarkan, maka industri properti dapat memperoleh dana FDI sebesar US$ 2,5 miliar per tahun. Ini berdasarkan asumsi ada sekitar 10 ribu unit apartemen yang dijual kepada orang asing dengan harga Rp 2,5 miliar per unit dalam lima tahun ke depan. Karena belum terdapat aturan yang detil mengenai kepemilikan properti asing, maka negara akan kehilangan potensi pemasukan cukup besar dari sektor ini. Padahal, dampak turunannya cukup signifikan baik di hulu maupun hilir industri properti.

Industri properti saat ini hanya bisa memberi kontribusi FDI pada negara melalui proyek ruang perkantoran maupun unit apartemen yang disewakan kepada sejumlah perusahaan asing. Kondisi ekonomi Indonesia yang kondusif masih bisa menarik perusahaan multinasional berekspansi di dalam negeri. Jika aturan pembelian properti asing bisa dibuka, penyerapan apartemen dan ruang kantor akan meningkat lebih pesat. Pasalnya, selain menjadi daerah investasi, Indonesia juga sebagai tujuan pariwisata.

Sementara itu Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso juga mengakui, dampak naiknya peringkat Indonesia sebagai negara tujuan investasi akan sia-sia jika aturan properti asing tak segera diterbitkan. Karena itu, dia mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan ini guna meningkatkan kinerja industri properti nasional.

Belum ada dampak yang signifikan dari kenaikan peringkat Indonesia menjadi investment grade, selama orang asing masih sulit membeli properti di dalam negeri. Kendati demikian, akan ada penambahan pemasukan bagi negara melalui perkembangan kawasan industri. Mengingat, beberapa perusahaan asing dipastikan akan membuka pabrik di Indonesia sebagai pengembangan bisnisnya. Sayang, REI masih harus gigit jari karena tidak bisa menjual properti kepada orang asing, sedangkan mereka banyak beraktifitas di dalam negeri. Edisi 79


Berita terkait

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Copyright © 2010 by propertynbank.com. All rights reserved.