Property & Bank

Pemerintah Klaim RTLH Berkurang Sebanyak 890 Unit

Rumah Bantuan Pemerintah Di Daerah Perbatasan
Rumah Bantuan Pemerintah Di Daerah Perbatasan

BERITA PROPERTI-Pemerintah mengklaim jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah berkurang 890 ribu unit. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada 2013 lalu berjumlah 3,4 juta unit, berkurang menjadi 2,51 juta  unit. Potret Rumah Tangga hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015 yang dikeluarkan BPS, dari survei terhadap 40% terendah, diperoleh data bahwa rumah yang rawan layak huni adalah 2,18 juta dan rumah yang tidak layak huni 0,33 juta.

Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Permadi menjelaskan, Pemerintah dan semua stakeholder industri properti telah bersinergi dan bekerjasama dalam menangani rumah tidak layak huni. Hasilnya, terjadi pengurangan yang signifikan terhadap RTLH.

“Kementerian PUPR selama ini telah melaksanakan program untuk menyelesaikan RTLH yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut berupa peningkatan kualitas dengan nilai hingga Rp 15 juta dan pembangunan baru hingga senilai Rp 30juta. Konsentrasi kita adalah mengurangi backlog baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang,” ujar Deddy melalui siaran pers.

Dijelaskan Dedy, dalam  RPJMN bidang perumahan, terdapat target kualitas dan target kuantitas. Target kuantitas yaitu pembangunan 550 ribu unit satuan rumah susun, 50.000 unit rumah khusus, 900.000 unit rumah umum (subsidi) dan 2,2 juta unit rumah swadaya. Sedangkan target kualitas adalah peningkatan peran Pemerintah Daerah, peningkatan peran badan usaha bidang perumahan dan inovasi teknologi bidang perumahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *