Property & Bank

2015 ; Menuju Kota Tanpa Kawasan Kumuh

tempo.coNASIONAL – Kawasan kumuh seakan menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai bagi pemerintah. Ditjen Cipta Karya mengidentifikasi 3.286 kawasan kumuh dengan luas 37.407 Ha pada tahun 2014. Adapun, kawasan ini akan menjadi fokus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menangani kawasan kumuh pada tahun 2015-2019.

Ditjen Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 Triliun. Adapun target yang ingin dicapai dengan budget tersebut antara lain, meningkatkan capaian air minum sebesar 73%, meningkatkan capaian layanan sanitasi layak sebesar 64% serta menurunkan luasan kawasan kumuh sebesar 9,6%.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Imam S Ernawi, mengatakan, “Melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh harus dimulai dengan mengidentifikasi titik kawasan kumuh di masing-masing kota sesuai dengan ketentuan dalam UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota melalui SKK Kumuh,” tuturnya.

Kementerian PU-Pera juga akan menyelenggarakan kegiatan Asia Pasific Regional Preparatory Meeting for Habitat III, yakni melakukan pertemuan setingkat menteri-menteri di kawasan Asia Pasifik untuk membahas isu global di bidang pemukiman. Ini merupakan bagian dari peran sentral Indonesia dalam menyiapkan “New Urban Agenda” untuk kawasan asia pasifik yang akan disampaikan pada Kongres Habitat III di tahun 2016.

Imam menambahkan, “Program 2015, Kementerian PU-Pera akan melakukan penanganan kawasan kumuh secara terpadu antar sektor. Kami telah melakukan komitmen dengan beberapa Pemerintah Kota/Kabupaten untuk sama-sama bekerja mengatasi permasalan kumuh,” tutup Imam.

0 Responses

  1. seharusnya kita perlu memerhatikan lingkungan di sekitar kita…..karena jika lingkungan kita kotor maka dengan mudahnya penyakit dapat menyerang tubuh warga yang didaerah yang kumuh…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *