Fasilitas Umum dan Infrastruktur Harus Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
INFRASTRUKTUR – Fasilitas publik yang dibangun harus sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 8/2016 tentang
