Masyarakat Kategori PPKS di Wilayah Jakarta dan Bekasi Akan Tinggal Di Rusun
PROPERTI – Rumah Susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia