
HUKUM – Nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah KONI dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5/2020). Adalah Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi yang dihadirkan sebagai saksi yang menyebut nama Achsanul Qosasi.
Menanggapi namanya disebut-sebut, pria asal Madura yang akrab disapa AQ ini memberikan klarifikasinya. Menurut AQ, kasus yang dimaksud adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. “Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan,” tegas putra seorang ulama besar Madura ini menjawab nyanyian Ulum.
Achsanul Qosasi menyampaikan, dirinya tidak kenal dan tidak pernah bertemu apalagi pernah berkomunikasi dengan Ulum. Pada kesempatan ini Achsanul bersedia bertemu dengan Ulum guna mengkonfirmasi tuduhannya. “Semoga Saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya,” ujar Achsanul, pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur.
Menanggapi temuan kasus Kemenpora yang munculnya Asisten Pribadi dalam sebuah sistem birokrasi kementerian, AQ menilai hal ini tidak bagus dan harus dihentikan segera. Dengan tegas BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan di Kemenpora. “Sejak 2018 sampai saat ini sudah mulai ada perbaikan yang sangat signifikan,” katanya. Terkait kasus KONI dan penyebutan namanya, Achsanul Qosasi mendukung proses hukum kasus KONI ini agar berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, “Termasuk kepada saya sendiri,” tegasnya.
Artikel Terkait
- Pentingnya Wawasan Aspek Hukum Bagi Profesi Agen Properti
- Perum Perumnas Jadi Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan
- Pandemi Corona Datang, Tapera Terhadang, MBR Jadi Meradang
- Rental Economic of Housing : Beli Kopinya Sewa Tempatnya, Bukan…
- Marak Perumahan Syariah Fiktif, Pemda Diminta Miliki Data Pengembang
- Identifikasi Lahan Aset Pemerintah Guna Perluas Akses MBR Miliki Rumah
- Terbongkar Investasi Memiles Tiru Skema Ponzi, Modal Rp7 Juta Bonus…
- Fenomenal dan Berprestasi, Peraih Trophy Property&Bank Award 2019
- Sosok Banker Papan Atas, Politisi Santun dan Auditor Tegas