
NASIONAL – Kabupaten Lamongan, Jawa Timur merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi.
Oleh karena itu, sebagai upaya mendukung penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lamongan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit COVID-19 di Kabupaten Lamongan.
Saat ini Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan COVID-19. Para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani COVID-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 7,7%.
Rumah sakit ini memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray.
Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan Isolasi terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter dan perawat. Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.
Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah Pandemi COVID-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain rencana melengkapi fasilitas ruang isolasi Rumah Sakit COVID-19 di Kabupaten Lamongan, saat ini Kementerian PUPR juga tengah melanjutkan penyelesaian pembangunan RS Akademi Universitas Gajah Mada (UGM) yang digunakan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Yogyakarta. Saat ini secara keseluruhan progres pembangunan telah mencapai 45,11%.
Artikel Terkait
- Tetap Bekerja, Anies Baswedan Enggan Ramal Kapan Virus Corona Berakhir
- UOB Indonesia Donasikan 100.000 APD dan Bantu masyarakat Terdampak COVID-19
- Peduli Pandemi Covid-19, Adhi Commuter Properti Lakukan Kegiatan Sosial
- Sejak PSBB, Traffic Jalan Tol Di Jakarta, Jabar dan Banten…
- Pergeseran Perilaku Konsumen di Masa Pandemi Covid-19
- Stimulus Ekonomi Menekan Laju Perekonomian akibat Covid-19
- Kolaborasi Dengan Jasa Raharja, YBKB Sumbang APD Bagi Tenaga Medis
- Didukung Sejumlah Artis, Gorry Holdings Luncurkan Fitur Gorrymart
- Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Telkomsel Gelar 11.000 BTS 4G…
- Peduli Covid-19, Ciputra Group Bangun Ruang Darurat Untuk 210 Bed…