
NASIONAL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI) menunjuk Bank BTN sebagai pilot project Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Dengan adanya layanan terbaru tersebut, akan bertujuan mempercepat penyelesaian sertifikat hak tanggungan (HT) sebagai second way out penerapan PSAK 71 di Bank BTN.
Hak Tanggungan (HT) merupakan jaminan pelunasan hutang atas hunian termasuk tanahnya. Dengan adanya sertifikat HT tersebut akan memberikan wewenang kepada kreditur untuk melakukan tindakan seperti lelang atau penjualan agunan ketika terjadi kredit macet. Bagi Bank BTN, langkah ini juga sebagai upaya meningkatkan rasio pencadangan perseroan guna memenuhi aturan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK 71).
Bank BTN merupakan lembaga perbankan yang pertama kali mengimplementasikan HT-el. Melalui layanan tersebut, dapat dipercepat penyelesaian sertitikat HT. Sertifikat HT sendiri bisa mempercepat mekanisme lelang sehingga Bank BTN tidak perlu membentuk pencadangan (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/CKPN).
Saat Soft Launching Layanan HT-el di Jakarta, hari ini Rabu (4/8), Plt Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo mengatakan, HT-el akan menjadi langkah antisipasi Bank BTN sebelum membentuk pencadangan. Dengan langkah antisipasi ini beserta upaya peningkatan pencadangan yang dilakukan, pihaknya membidik rasio pencadangan di atas 100% pada 2020 nanti.
Sistem elektronik tersebut, kata Oni, juga akan membantu Bank BTN dalam memantau pengerjaan HT. Layanan anyar ini pun akan meminimalisasi biaya proses pendaftaran HT. Sertifikat tersebut akan didaftarkan langsung oleh bank selaku kreditur tanpa perantara notaris. Dengan begitu, biaya yang dibayar disesuaikan dengan nilai hak tanggungan. Dengan biaya yang lebih murah akan menjadi gimmick menarik karena biaya proses kredit lebih terjangkau bagi para debitur.
“Bank BTN telah mempersiapkan berbagai hal teknis untuk mendukung pelaksanaan implementasi HT elektronik di BPN. Kami juga akan mensosialisasikan implementasi HT-el ke 102 kantor cabang dan 6 kantor wilayah kami yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga siap melakukan sosialisasi kepada seluruh notaris rekanan untuk menggunakan HT-el,” ujar Oni dalam keterangan tertulis.
Hingga 31 Agustus 2019, total nilai HT yang didaftarkan Bank BTN yakni sebesar Rp26 triliun. Nilai tersebut terdiri atas HT untuk kredit konsumer sebesar Rp13,5 triliun dan kredit komersial sebesar Rp12,5 triliun. Kemudian, total debitur yang didaftarkan dari HT tersebut yakni sebanyak 28.239 debitur, dengan rincian 27.385 debitur konsumer dan 854 debitur komersial.
Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan layanan elektronik ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama yang ingin mengurus Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik ini, tambah dia, juga akan membuat kerja para kepala kantor pertanahan menjadi lebih mudah, ringan, dan cepat.
“Untuk tahap awal, kami telah menunjuk 42 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai pilot project layanan pertanahan elektronik yang terintegrasi. Pada tahun depan, layanan ini akan berlaku secara nasional,” tutur Sofyan.
Artikel Terkait
- Kuota FLPP Ditambah, Bank BTN Optimis Kinerja Sejuta Rumah Meningkat
- Oni Febriarto Rahardjo Diangkat Jadi Pelaksana Harian Dirut Bank BTN
- Dampak Kuota FLPP Habis, 15 Ribu MBR Banten Gagal Punya Rumah…
- Mulai Hari Ini, Bank BTN Tawarkan 600-an Proyek Properti Pilihan…
- Tetap Fokus Di Perumahan, Kredit Bank BTN Tumbuh Sebesar 18,78%…
- Jadi Stimulus Pembiayaan Perumahan, Bank BTN Siap Jadi Mitra BP…
- BTN Telah Salurkan Kredit Perumahan Rp 523 T Selama 69…
- Bank BTN Targetkan Rp 6 Triliun Dalam Ajang IPEX 2019
- Jelang Tahun Politik 2019. BTN Tetap Fokus Tingkatkan Kinerja
- Kredit Bank BTN Tumbuh 19,28 % Dan NPL Turun 2,65%