PERBANKAN – Pemerintah resmi meluncurkan insentif mengenai penurunan tarif pajak UMKM di JX International Expo Surabaya, Jumat (22/6). Insentif ini diatur sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Hadir dalam peluncuran tersebut Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga Direktur Utama Bank BRI Suprajarto.
Insentif ini berlaku bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun di mana PPh menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%. Suprajarto yang hadir sebagai salah satu pembicara pada peluncuran tersebut mengatakan bahwa sebagai bank yang fokus di pembiayaan UMKM, Bank BRI dan juga HIMBARA menyambut baik insentif penurunan tarif pajak UMKM tersebut. Penurunan tarif akan membantu para pelaku UMKM untuk lebih mengembangkan usaha dan meningkatkan investasi karena beban pajaknya menjadi lebih kecil. “Insentif ini juga diharapkan dapat lebih menggerakkan roda perekonomian dengan memperkuat usaha formal sekaligus memperluas akses finansial”, imbuh Suprajarto dalam keterangan tertulis.
Bank BRI mendukung proses penyetoran pajak melalui saluran pembayaran pajak untuk pelaku UMKM dengan menyediakan lebih dari 10.000 unit kerja serta 330.000 Electronic Channel yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu perseroan akan turut mensosialisasikan kebijakan tersebut dan mendorong UMKM untuk membayar PPh Final tepat waktu.
Hingga kuartal I tahun 2018, Bank BRI telah menyalurkan kredit ke segmen UMKM senilai Rp 584,7 Triliun atau 77,2 persen dari keseluruhan portofolio kredit BRI. Penyaluran kredit ke segmen UMKM tersebut diantaranya yakni melalui skim Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga akhir triwulan I 2018, penyaluran KUR BRI tercatat Rp.22,3 Triliun atau setara 28,1 persen dari target penyaluran KUR yang di breakdown oleh Pemerintah kepada Bank BRI di tahun 2018 yakni sebesar Rp.79,7 Triliun.
Pada kesempatan yang sama, Suprajarto mengungkapkan bahwa Bank BRI akan terus menyalurkan KUR sesuai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah namun tetap berpegang pada prinsip kehati hatian dalam penyalurannya.
One Response