Property & Bank

Bank Daerah Terus Didorong Salurkan KPR FLPP

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus

PROPERTI-Bank-bank daerah dihimbau untuk tidak merasa puas dengan hanya melayani Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja dalam menyalurkan kreditnya. Di sektor perumahan, bank-bank daerah juga seyogyanya aktif menyalurkan KPR FLPP guna membantu masyarakat menengah bawah untuk dapat memiliki rumah yang layak dengan cicilan dan bunga yang terjangkau.

Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, mengatakan bahwa Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan (BPD – Sulsel) perlu didorong untuk ikut serta dalam menyalurkan KPR  FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

“Bank BPD Sulsel jangan merasa cukup puas dengan melayani PNS saja. Pegawai Negeri terlalu senang dengan kredit dan kebanyakan mereka mengambil  kredit konsumtif. Oleh karena itu, Pegawai Negeri perlu didorong untuk mengambil kredit rumah yang dapat dijadikan investasi jangka panjang dan disinilah Bank BPD Sulsel dapat berperan bagaimana caranya agar pegawai negeri mengambil kredit pertamanya rumah,” terang Maurin pada acara Pembinaan dan Bantuan Teknis Sistem Pembiayaan Perumahan di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (5/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Provinsi Sulawesi Selatan, Bakti Haruni, yang hadir dalam kesempatan dimaksud mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya di bidang perumahan. “Kami telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni dan atas arahan dari Bapak Gubernur, kami menargetkan peningkatan kualitas seribu unit rumah pertahunya dan tahun ini sudah memasuki tahun ketiga,” tutur Bakti Haruni.

Pihaknya, sambung Bakti Haruni, juga sudah melakukan upaya untuk mempermudah perijinan. Gubernur telah mengeluarkan surat edaran kepada kabupaten dan kota untuk menindakanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait dengan permudahan perijinan di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

Hvordan man laver opvaskemiddel med kun to ingredienser