
NASIONAL – Hidup bersih merupakan salah satu upaya untuk melawan penyebaran virus Corona, di antaranya dengan menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah yang layak. Dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) terus dikurangi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah.
Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi COVID-19.
“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Pada Tahun Anggaran 2020 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan meningkatkan kualitas 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia senilai Rp 4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp 459 miliar.
Salah satunya di Provinsi Sulawesi Utara dengan program bedah rumah bagi 2.200 RTLH senilai Rp 38,5 miliar. Di mana bantuan untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dan pembangunan baru senilai Rp 35 juta.
Sebanyak 2.200 unit RTLH yang akan dibedah di Provinsi Sulawesi Utara tersebar di 7 kabupaten dan kota yaitu Kota Manado 195 unit, Kota Bitung 300 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 570 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 530 unit, Kabupaten Minahasa 350 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 200 unit dan Kabupaten Bolaang Mongondow 55 unit.
Di tengah pandemi COVID-19 pelaksanaan penandatangan perjanjian kerja dan pelaksanaan program BSPS Sulawesi Utara tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan COVID-19. Salah upaya yang dilakukan diantaranya adalah pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dilaksanakan melalui media online.
Selain itu koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media sosial dengan tim teknis di tiap kabupaten atau kota untuk mengecek kesiapan dari masing pemerintah daerah perihal penanganan COVID-19 yang disesuaikan dengan pelaksanaan program BSPS. Setiap Kepala Daerah juga diwajibkan menyampaikan Surat Kesiapan Pelaksanaan Program BSPS secara resmi di daerah masing-masing sebagai dasar dimulainya pelaksanaan bedah rumah.
Bedah rumah ini dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.
Artikel Terkait
- Bank Papua Ditunjuk Sebagai Penyalur Program Dana Bedah Rumah
- Hadapi Pandemi, Pemerintah Siapkan Rp 10,2 Triliun Program Padat Karya…
- Program Padat Karya di 34 Propinsi Sebesar Rp 10 Triliun…
- Program BSPS Dipastikan Tetap Berjalan Meski Corona Mewabah
- BSPS Tahun 2020 Senilai Rp. 2,49 Triliun Jangkau 4.745 Lokasi…
- Triwulan I 2020, PUPR Klaim Program Sejuta Rumah Capai 115.590…
- Dorong Daya Beli Saat Pandemi COVID-19, Padat Karya 2020 Dipercepat
- SNVT Penyediaan Perumahan Aceh Gandeng BTN Salurkan Dana BSPS
- PUPR dan UGM Jalin Kerjasama, Luncurkan KKN Tematik Perumahan
- Program Bedah Rumah PUPR Dapat Dipantau Melalui Aplikasi E –…