
BERITA PROPERTI – Dampak Pandemi Corona ini betul betul luar biasa karena di semua lini kehidupan tidak ada yang tidak terpengaruh. Bahkan semua negara didunia merasakannya, tercatat ada sekitar 213 negara dengan penderita diatas 5 juta orang.
Pemerhati masalah rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) Marsda Purn Tumiyo mengatakan, di Indonesia hingga tanggal 23 Mei 2020 tercatat sekitar 20.796 orang dan yang meninggal mencapai mencapai 1.326 orang. Kalau dilihat dari prosentase yang meninggal, ujarnya, Indonesia boleh dibilang bersyukur dibawah rata rata dunia, dimana rata rata dunia sekitar 6,4 % sedangkan di Indonesia sekitar 6,3 %.
Dikatakan mantan Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) Dephan ini, dalam menangani dampak Corona di Indonesia sudah berbagai cara dilakukan, dari pembentukan Gugus Tugas Corona sampai diterbitkan Perpu no 1/2020 dan Perpu tersebut sudah menjadi UU no 2/2020 yang disyahkan DPR tanggal 12 Mei 2020.
“Walau sudah berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk tangani Pandemi Corona, ternyata tidak bisa dihindari dalam kehidupan masyarakat merasakan dampaknya. Tercatat terjadi PHK dan maupun karyawan yang dirumahkan cukup besar. Beberapa perusahaan melakukan pengurangan karyawan atau PHK besar besaran,” kata Tumiyo.
Memang, jumlah PHK maupun yang dirumahkan memang ada dari beberapa sumber yang beda jumlahnya. Versi dari Pemerintah atau Kemnaker berbeda dengan dari BPJS Tenaga Kerja maupun dari Asosiasi Pengusaha Indonesia. Dari BPJS Tenaga Kerja ada sekitar 924.460 peserta yang ajukan klaim JHT bahkan diperkirakan akan semakin naik karena terjadinya PHK.
Selanjutnya dari Kemnaker menyebutkan sekitar 1,9 juta karyawan di PHK dan dirumahkan. Sedangkan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan hampir 7 juta karyawan di PHK dan dirumahkan. Jumlah tersebut memang baik dari sektor formal maupun non formal. Melihat dengan ditutupnya mal mal maupun berbagai pasar yang merupakan pusat perbelanjaan, data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia bisa diterima.
Dengan adanya PHK besar besaran maupun yang dirumahkan apalagi ada istilah unpaid leave, tambah Tumiyo, akan berdampak pada bisnis Perumahan. BUMN yang tangani Perumahan untuk MBR seperti Perumnas pun mengalami gagal bayar MTN, apalagi para pengembang kecil yang tangani program sejuta rumah didaerah, pasti merasakan dampaknya.
Tumiyo mengakui, dari Kemenpupr memang sudah ada program untuk memberikan stimulus untuk MBR yang KPR, namun dalam situasi seperti ini, MBR pasti utamakan kebutuhan pokok sehari hari. Pemerintah juga sudah berikan bansos untuk masyarakat yang berdampak Corona, namun langkah ini juga belum sepenuhnya untuk membangkitkan niat masyarakat untuk beli rumah.
“Masih ada peluang untuk tetap mendukung Program Sejuta Rumah dari Pemerintah. Sasarannya adalah MBR dari kalangan Pegawai Pemerintah. Disaat Pandemi Corona ini di kalangan Pegawai Pemerintah yaitu ASN, Anggota TNI dan POLRI tidak ada yang di PHK, mereka itulah pasar yang masih bisa diharapkan,” ungkap Tumiyo
Jumlah mereka, jelas Tumiyo, sekitar 6,5 juta personil, yang tergolong MBR lebih dari 50 % dan dari data tahun 2018, ada sekitar 964.467 ASN dan 275.000 Anggota TNI POLRI belum punya rumah. Apalagi kalau melihat Penyerapan FLPP, ASN dan TNI POLRI tidak sampai 15 % yang bisa manfaatkannya. Dalam Pandemi Corona saat ini, sementara hanya MBR dari ASN, TNI POLRI yang merupakan pasar yang menjanjikan.
Tumiyo juga memberikan masukan sebagai langkah-langkah yang perlu ditempuh. Dirinya berharap mudah mudahan langkah menjadi merupakan terobosan untuk tetap berjalan dalam mendukung Program Sejuta Rumah di saat Pandemi Corona.
Berikut langkah-langkah yang disarankan Tumiyo :
- Para Pengembang harus gigih mendekati Pegawai Pemerintah baik di Lingkungan ASN maupun TNI POLRI untuk tertarik program dengan Program Rumah MBR.
- Pengembang melalui Asosiasi nya perlu pendekatan ke TASPEN dan ASABRI karena kedua instansi tersebut kelola potongan gaji Pegawai Pemerintah yang besarannya 3,25 % dan potongan tersebut untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan) sesuai Kepres no 8/1977.
- Selain pendekatan kepada TASPEN dan ASABRI, perlu pendekatan ke instansi Kementerian maupun instasi TNI POLRI
- Khusus untuk TNI POLRI disana ada Intansi TWP (Tabungan Wajib Perumahan), bahkan memfasilitasi Prajurit yang akan KPR hanya dibebani bunga 3 sd 6 %, ini merupakan peluang bagi Pengembang.
- Selain TWP TNI POLRI di lingkungan TNI POLRI ada YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) yang setahunnya bisa memfasilitasi 12.000 Prajurit untuk KPR, tentunya ini juga peluang bagi Pengembang
- Berdasarkan PP 102/2015, ASABRI ada amanah memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga kepada Prajurit TNI POLRI yang akan KPR, ini juga merupakan Peluang bagi Pengembang
Artikel Terkait
- Hingga Mei, Program Sejuta Rumah Tahun 2020 Capai 215.662 Unit
- Dari 3.500 Unit RTLH di Lampung, 30 Persen Sudah Ditangani…
- Andalkan Penjualan Melalui Online, Pengembang Makin Kelimpungan
- Bisa Bangun 146.000 Rumah, BTN Siap Salurkan SSB Mulai Bulan…
- Pesona Prima Cikahuripan 6 Tebar Promo Diskon Hingga 3,5 Juta
- Saat Pandemi, Pegawai Pemerintah Pasar Potensial Bisnis Perumahan
- Nelayan di Pesisir Selatan Sumbar Peroleh Bantuan Rumah Layak Huni
- Pandemi Corona Datang, Tapera Terhadang, MBR Jadi Meradang
- Serap Banyak Tenaga Kerja, Apersi Inginkan Relaksasi Untuk Rumah MBR
- Program BSPS Dipastikan Tetap Berjalan Meski Corona Mewabah