Property & Bank

Masyarakat Suku Bajo Gorontalo Dapat BSPS

Rumah warga Suku Bajo Gorontalo

DAERAH – Tahun 2021, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membedah rumah 18 Kepala Keluarga masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat agar bisa memiliki hunian layak melalui Program BSPS. Melalui Program BSPS atau bedah rumah, ujar dia, pemerintah ingin agar semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan rumah tetap ada.

“Selain itu, Program BSPS juga dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya perumahan. Dana bantuan Program BSPS memang tidak besar tapi menjadi stimulan agar masyarakat semangat membangun rumah,” tegas Khalawi.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, H. Hujurat, ST,.MT menjelaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini diharapkan menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat desa melalui program ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak huni.

Dalam hal menata permukimannya, melalui program BSPS, direncanakan kedepan pada tahap pelaksanaan masyarakat suku bajo akan menerapkan nilai kearifan lokal yang terbina secara turun temurun Desa Torosiaje seperti kebersamaan, toleransi, persatuan terutama dalam hal membangun rumah.

Konstruksi bangunan di desa ini menggunakan jenis konstruksi rumah kayu. Jenis kayu yang digunakan sebagai tiang pancang yakni kayu Gupaso dan Damar Laut, sedangkan untuk dinding rumah menggunakan jenis kayu kelas 2. Hak milik bangunan masyarakat Torosiaje yang berada diKawasan perairan didasarkan pada Peraturan Bupati Pohuwato terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kondisi permukiman Suku Bajo di Desa Torosiaje Provinsi Gorontalo 95% berada pada zona perairan dan 5% sudah mengalami penimbunan. Luas permukiman 30 hektare dengan luas perairan kurang lebih 200 hektare, menjadikan Desa Torosiaje satu permukiman yang memiliki keunikan tertentu,” ungkap Kepala Satker Penyediaan Perumahan Gorontalo, Alwi Mahdali ST MT.

Sebagai informasi, dana bantuan program BSPS pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya berjumlah Rp 17,5 juta menjadi Rp. 20 juta yang mana dana tersebut dapat digunakan penerima bantuan untuk pembelian material bahan bangunan sebesar Rp. 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp. 2,5 juta dan pada tahun 2021, Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi bantuan sebanyaknya 1800 unit BSPS reguler yang tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota.

Alokasi tersebar di Kabupaten Gorontalo 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 250 unit, Kabupaten Boalemo 300 unit, Kabupaten Pohuwato 40 unit, Kabupaten Bone Bolango 100 unit dan Kota Gorontalo sebanyak 360 unit.

Hujurat menambahkan, program bedah rumah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam mengurangi RTLH di daerah. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan program tersebut di lapangan sangat diperlukan.

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *