BERITA PROPERTI – Kota Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan cepat yang ditopang oleh keberadaan kawasan industri. Letak Kota Batam yang strategis, berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta berada dalam jalur pelayaran antara Samudera Hindia dan Laut China Selatan dinilai menjadi tempat yang strategis oleh para investor.
Iklim investasi yang kondusif ini seharusnya tidak membuat pengembang ragu melakukan investasi properti. Demikian pernyataan Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Batam, Djaja Roeslim bersama media, disela-sela perayaan ulang tahun REI Indonesia yang dipusatkan di Kota Batama pada 14 -17 April 2016 kemarin.
“Berbagai sektor industri mulai pembuatan baja, perkapalan hingga industri elektronik tumbuh pesat di Batam. Berkembangnya sektor industri tentunya menjadi pendorong meningkatnya kebutuhan akan properti di kota industri ini,” terang Djaja

Peluang bisnis properti yang besar juga ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang terus digalakkan untuk mengembangkan wilayah ini. Pembangunan infrastruktur tersebut akan menjadi multiplier effect bagi sektor properti. Pengembang memiliki peluang untuk membangun kota-kota mandiri baru, proyek komersial seperti pusat perbelanjaan, hotel dan resort di Batam.
Saat ini, pengembangan properti di Batam masih terkosentrasi di kawasan Batam Center yang merupakan lahan hasil reklamasi, seluas 1.000 hektare. Kawasan ini berpotensi untuk dikembangkan dalam jangka panjang. Kawasan pengembangan lain terletak diantara Bandara Hang Nadim hingga Nongsa. Potensi lahan yang bisa dikembangkan bisa mencapai 300 hektare di kawasan tersebut.
“Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia, pengembangan perumahan akan memberi dampak secara positif bagi industri terkait lainnya, seperti semen, besi, cat, batu bata, dan peralatan rumah tangga,” ujar Djaja.
Pemerintah melalui Dewan Kawasan (DK) Batam masih terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam regulasi tersebut diantaranya akan memuat aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.
REI menilai regulasi tersebut akan mendorong pasar roperti di Batam kembali menggeliat setelah mengalami pelemahan pada tahun 2015.
“Pengembang REI menyambut positif langkah pemerintah, karena akan mendorong pasar properti di wilayah Batam menjadi berkembang lebih pesat dengan memberikan kemudahan kepada WNA untuk memiliki properti di Indonesia,” kata Djaja.
Industri properti saat ini telah menjadi salah satu sektor memiliki kontribusi yang nyata dalam men–drive pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembang yang tergabung dalam wadah REI akan berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait papan dan permukiman.