
INFO PERBANKAN – Masyarakat yang ingin beli rumah dan memanfaatkan KPR Subsidi dari Bank BTN, sekarang ada fitur baru yang tentunya akan lebih banyak kemudahan. Ya, Bank BTN baru saja merilis KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury menegaskan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak akan berhenti melakukan inovasi guna mendorong laju penyaluran KPR Subsidi. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah. Selain KPR BP2BT, Bank BTN juga memiliki skema KPR Subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.
“Kami harapkan dengan fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” kata Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Minggu (6/9), yang disampaikan dalam keterangan tertulis.
Dikatakan Pahala, Graduated Payment Mortgage merupakan inovasi terbaru dari Bank BTN dengan suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10 persen selama 3 tahun. Yang menjadi pembeda dengan KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM, adalah pada versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada 3 tahun pertama kredit berjalan.
Pahala memaparkan, dengan fitur baru tersebut, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan. Menurut dia, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB.
Diantaranya, sambung Pahala, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Inovasi ini, tegas Pahala, menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.
“Dengan adanya fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit. Sedangkan hingga Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala menjelaskan. Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.
Persyaratan Pengajuan
Untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang mengajukan harus memenuhi syarat antara lain belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun ( penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).
Selain itu, telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Disamping persyaratan tersebut, pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan.
Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program – Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN.
“Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT , dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah,” pungkas Pahala.
Artikel Terkait
- Salurkan FLPP Rp11 triliun, PPDPP Minta Pengembang Monitor Kualitas Rumah
- Terapkan Protokol Kesehatan, Proyek OCBD Bogor Tetap On Track
- Di Tengah Pandemi Optimis Pasar Properti Tetap Bangkit Saatnya Invetasi…
- Bantuan Subsidi Perumahan TA 2020 Ditargetkan Sebanyak 287.000 Unit
- Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, BTN dan REI Bagi-bagi Sembako
- Beli Rumah di Repower Dengan KPR BTN, Tak Ada Cicilan…
- KPR Subsidi Mendominasi, Laba Bersih Bank BTN Semester I Rp768…
- Evaluasi Bank Pelaksana FLPP, Capaian 14 Bank Masih Dibawah 50…
- PPDPP Berkomitmen Tetap Salurkan FLPP Didukung Oleh SiKasep
- Kinerja Positif Sebagai Bank Pelaksana, BTN Dapat Tambahan Kuota FLPP…