Property & Bank

PNS Bisa Miliki Rumah Seharga Rp 83,5 Juta di Salatiga

20140924093401
Rumah tipe 36 untuk PNS di Salatiga sedang dibangun.

Pemerintah Kota Salatiga akan menyadiakan rumah layak huni untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan harga yang cukup terjangkau, yakni Rp 83,5 juta. Pembangunan rumah ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Salatiga. Untuk memiliki rumah tersebut, PNS diharap mengajukan kredit rumah yang dikoordinir oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

“Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bekerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan terus mendorong program pembangunan rumah bagi para PNS di seluruh Indonesia. Saat ini Pemkot Salatiga telah berhasil membangun rumah bagi para PNS dengan harga jual hanya Rp 83,5 juta,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri, Diah Anggraeni dalam rilis yang dikirim ke media, Selasa (07/10/2014) kemarin.

Diah menjelaskan, kepedulian Pemkot Salatiga yang memikirkan perumahan bagi PNS patut dicontoh daerah lain. Hingga saat ini, belum semua PNS di Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Keterbatasan penghasilan serta semakin mahalnya harga rumah tentu membuat para PNS, khususnya mereka yang masih memiliki golongan rendah, kesulitan membeli rumah.

Harga tersebut untuk harga jual rumah PNS di Kota Salatiga tergolong sangat terjangkau. Pasalnya harga pasaran rumah tipe 36 di Salatiga pada umumnya mencapai Rp 100 jutaan.

“Saya berharap PNS yang telah memiliki rumah yang dibangun oleh Pemkot, maka PNS tersebut akan semakin bersemangat dalam bekerja dan tidak membolos kerja. Kami mengucapkan selamat atas diresmikan perumahan PNS ini di Salatiga ini,” tuturnya.

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar mengatakan, pihak Kemenpera sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Salatiga di bidang perumahan. Kerapian dalam sistem administrasi dan  pelaksanaan pembangunan rumah PNS diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin melakukan program serupa.

“Kami akan menjadikan sistem administrasi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan PNS di Kota Salatiga sebagai pilot project perumahan PNS di seluruh Indonesia,” katanya.

Perumahan PNS Pemkot Salatiga dibangun di dua wilayah, yakni Perumahan Praja Mukti di Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti sebanyak 400 unit dan Perumahan Praja Mulia di Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo sebanyak 345 unit. Pemkot Salatiga menyediakan tanah seluas 7,9 hektar untuk dibangun sekitar 745 unit rumah. Ukuran rumah PNS yang dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah 72 meter persegi.