
DAERAH – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masuk ke Kabupaten Bandung.
Kali ini, sebanyak 1.805 rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat itu menerima dana BSPS. Dana yang akan disalurkan untuk program bedah rumah ini adalah Rp 20 juta per unit rumah.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana menyampaikan hal tersebut saat Serah Terima Buku Tabungan Penerima Bantuan Program BSPS, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6). Dikatakannya, serah terima buku tabungan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang melekat pada kegiatan Program BSPS ini.

“Dana sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta dalam bentuk tunai yang diberikan langsung kepada tukang/pekerja bangunan dan proses penyalurannya akan dilaksanakan menjadi dua tahap. Bantuan Program BSPS di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di 29 Kecamatan dan 95 Desa,” ujar Dadang.
[irp]
Dadang menambahkan, dengan adanya Program BSPS diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian pada tingkat desa yang masih dalam masa pandemi Covid-19. “Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua agar dapat mewujudkan rumah swadaya sebagai rumah yang layak huni. Pembangunan rumah layak huni, imbuhnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat) tetapi juga pemerintah daerah (baik provinsi maupun kabupaten/kota),” ucap Dadang.
Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna menegaskan Kabupaten Bandung sangat mendukung adanya Program BSPS bagi masyarakat. Hal itu, sambung dia, karena Program BSPS mampu merubah rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat dan layak huni. “Kami juga menyalurkan dana APBD senilai Rp 8,814 Milyar untuk membantu perbaikan rumah masyaralat sebanyak 465 unit,” tuturnya.