
UMUM – Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menilai program perumahan yang kini di dorong oleh pemerintah sangat berperan penting dalam mewujudkan penyehatan lingkungan hunian bagi masyarakat. Untuk itu, IATPI ke depan siap untuk bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan sumbangan pemikiran untuk mencari solusi terbaik dalam program penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Khalawi Abdul Hamid saat memberikan sambutan pengarahan pada acara Pengukuhan Ketua IATPI Provinsi Yogyakarta Periode 2019-2023 di Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta, Jum’at (3/5) lalu.
Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan prosesi pengukuhan Ketua Umum IATPI Provinsi Yogyakarta terpilih yaitu Luqman Hakim yang terpilih menggantikan Hardjono Sudjanadi. “Saya harap Pak Luqman selaku Ketua IATPI Provinsi Yogyakarta yang baru dapat semakin memajukan dan terus aktif dalam menjalankan tugasnya. IATPI memiliki peranan yang besar untuk memberikan sumbangan pemikiran baik kepada Pemerintah maupun kepada dunia usaha,” ujar Khalawi.
Khalawi yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR menyatakan bahwa dalam mewujudkan program pembangunan perumahan pasti memerlukan sinergi para stakeholder, baik pusat maupun daerah termasuk IATPI. Kontribusi dari IATPI sangat ditunggu oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan perumahan dan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya dari segi kesehatan dan lingkungan.
“IATPI harus mampu memberikan kontribusi pemikiran nyata dalam pelaksanaan program perumahan. Apalagi masih banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dan kondisi lingkungan dan sanitasinya tidak memadai,” harapnya.
Sementara itu, Ketua IATPI Provinsi Yogyakarta, Luqman Hakim menyatakan, IATPI merupakan merupakan asosiasi tenaga ahli di bidang Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan yang mencakup penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pemulihan kerusakan lingkungan, dan drainase.
Luqman menambahkan, semua tenaga ahli atau insinyur yang menjalankan praktek kegiatannya di Indonesia untuk memiliki sertifikasi kompetensi dan teregistrasi. Ini sesuai dengan aturan hukum yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dalam rangka menjamin agar kepakaran dapat dipertanggungjawabkan keahliannya.
“Provinsi DI Yogyakarta merupakan gudangnya perguruan tinggi yang setiap tahunnya menghasilkan 500 orang lebih sarjana-sarjana baru bidang teknik lingkungan. Ini menjadi tantangan kami sebagai asosiasi profesi untuk melakukan kaderasisasi sejak mereka lulus supaya mereka mendapat pembekalan yg baik tentang kebijakan, legal drafting dan etika profesi,” jelasnya.
IATPI, imbuhnya, juga punya memiliki tanggungjawab berkontribusi dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi agar dapat mencapai standar kompetensi yang diperlukan serta relevan dengan dunia kerja. Pencapaian standar kompetensi dapat dilakukan melalui Pendidikan profesi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi dimana penyelenggaraannya bekerjasama dengan kementerian dan organisasi profesi.
Oleh karena itu IATPI menjadi simpul pengembangan ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan melalui kolaborasi yang sinergis dengan kementerian teknis (KemenPUPR), Kemenristek
DIKTI sebagai penyuplai tenaga ahli serta Kemenaker sebagai regulator standar kompetensi sektor usaha/industri. Sebagai salah satu entitas pilar pembangunan nasional dibidang Teknik Lingkungan IATPI akan bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan capaian target Sustainable Development Goals (SDGs) pada sektor lingkungan.
Artikel Terkait
- Khalawi Minta Himperra Dukung Penuh Program Satu Juta Rumah
- Rusun Mangkubumen Di Surakarta Diresmikan, MBR Punya Alternatif Hunian
- Tahun 2018 Lalu, 11.327 Unit Rumah Tak Layak Huni di…
- Tingkatkan Hunian Layak di Pandeglang, 1.200 Unit Rumah Rusak Di…
- Sebanyak Lima Rusun Di Sumatera Selatan Sudah Bisa Digunakan
- April 2019, Khalawi Janji Aturan Resmi Hunian Bagi ASN, TNI-Polri…
- HUT ke 47, REI Tekankan Komitmen Bangun Hunian Bagi MBR
- Lima Rusunawa Dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah Diresmikan
- Rumah Berbasis Komunitas Akan Terus Dikembangkan Bagi Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan, Dibangun Rusunawa Paspampres Tanah Abang