Property & Bank

REI Apresiasi Komitmen Pemda Dukung Sejuta Rumah

rumah sederhana (2)PROPERTI-Pemerintah daerah (Pemda) akan memberikan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing. Komitmen ini dicetuskan pada acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang diadakan oleh Harian Kompas dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Kamis (17/9) di Hotel Santika, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Perbatasan Negara, Budiono Subambang menyampaikan, dalam rangka mendukung satu juta rumah kementerian sedang melakukan sosialisasi dan koordinasi terhadap PNS dalam lingkup kementerian. Langkah ini diharapkan dapat memberi kemudahan proses perizinan yang harus dilakukan pengembang di daerah.

“Sosialisasi Sejuta Rumah kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam lingkup Kemendagri penting untuk menyamakan pemahaman terkait program Sejuta Rumah sehingga kalangan PNS di daerah juga dapat memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Pemda harus berperan aktif untuk mendorong program Sejuta Rumah hingga terlaksana sukses. Saat ini Kemendagri juga tengah menginventarisasi aset di daerah yang dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk pembangunan perumahan.,” kata Budiono.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan, REI menyambut positif komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut yang memberikan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) “Kemudahan ijin dari Pemda akan mendorong suksesnya program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” jelas Eddy Hussy.

REI memberikan apresiasi positif terhadap komitmen sejumlah kementerian yang akan mempermudah perizinan. “Saat ini kami belum merasakan hal tersebut di daerah-daerah. Kami ingin mengajak semua stake holder perumahan di daerah untuk memiliki komitmen dan tanggung jawab yang sama untuk mensukseskan Sejuta Rumah,” tegas Eddy.

Sementrara itu, Ketua DPD REI Banten Soelaeman Soemawinata mengatakan, antara Pemda dan pengembang telah memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk mendukung Sejuta Rumah, maka proses perizinan dipastikan tanpa hambatan. “Diakui dari sisi Peraturan Daerah (Perda) memang terdapat tantangan sehingga lama dan menjadi rumit, tapi jika Gubernur, Bupati/Walikota di daerah memiliki semangat untuk mempercepat maka tantangan perizinan dapat teratasi tanpa memerlukan revisi Perda,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, terdapat 10 aturan yang akan dideregulasi kini tengah dalam  pembahasan. Diharapkan deregulasi peraturan ini akan mendorong kemudahan perizinan. “Saat ini sekitar 44 izin yang harus dimiliki untuk pengembangan perumahan termasuk listrik akan dideregulasi untuk penyederhanaan perizinan,” ujar Basuki.

Komitmen dukungan juga disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, yang mengatakan program pemerintah Sejuta Rumah diharapkan bisa berjalan khususnya dengan mendapat dukungan pengadaan tanah untuk perumahan. “Untuk perizinan pengadaaan tanah kami bisa berikan satu hari dan itu sudah disampaikan kepada Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanam Modal). Kementerian akan mengatasi kendala perizinan dengan bekerjasama pihak yang berkepentingan dan pembebasan lahan bisa kita lakukan dalam waktu empat bulan. mulai dari proses pengumuman sampai pembayaran,” tegas Ferry 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan