Propertynbank.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 154.428.891 saham baru.
Right issue ini direncanakan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham. Hal ini rencananya akan dimintakanpersetujuan kepada Pemegang Saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022.
Hal tersebut sesuai dengan mata acara RUPSLB Perseroan berupa Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) menggunakan Laporan Keuangan paling cepat per 31 Desember 2021 kepada para pemegang saham melalui Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) termasuk penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang yaitu dengan cara inbreng tanah menggunakan Laporan Penilaian Aset paling cepat 31 Desember 2021.
Presiden Direktur dan CEO Triniti Land Ishak Chandra mengatakan, Rencana Penerbitan Saham Baru (Right Issue) perseroaan akan merupakan langkah strategis Triniti Land terutama dalam mengakuisi lahan baru produktif di Lampung dan juga Tanamori Laboan Bajo.
Menurut Ishak Chandra, aksi korporasi ini juga disertai dengan penerbitan Waran Seri II sebanyak-banyaknya 154.428.891 waran sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD tersebut.
Lewat Right Issue tersebut, PT Kunci Daud Indonesia (“KDI”) dan PT Intan Investama Internasional (“III”) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam PUT I kepada para pembeli siaga yang berkedudukan di wilayah Lampung dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat. Pihak-pihak tersebut direncanakan akan melakukan aksi korporasi ini lewat pembayaran dalam bentuk selain uang (inbreng).
Kemudian, lewat eksekusi Right Issue tersebut, Perseroan berencana menggunakan sebesar 32,70% untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2. Sementara sekitar 33,03% (tiga puluh tiga koma nol tiga persen) akan digunakan untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dan sisanya sebesar 34,27% (tiga puluh emat koma dua tujuh persen) akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak berelasi Perseroan dan modal kerja. Rencananya Perseroan akan melakukan Right Issue secepat-cepatnya pada bulan Juli 2022
Pakai Buku Desember, PT Perintis Triniti Properti Tbk Yakin Catatkan Pendapatan di 2022
Dalam melaksanakan Right Issue ini, Perseroan akan menggunakan buku Desember 2021 untuk melaksanakan registrasi pertama dan pernyataan pendafataran ke pihak Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Meski masih mencatatkan kerugian di sepanjang tahun 2021, dikarenakan Perseroan tak bisa mencatatkan pendapatan guna memenuhi aturan PSAK 72 yang membuat Perseroan tak bisa membukukan pendapatan sebelum melakukan serah terima, Perseroan meyakini bahwa sejak tahun 2022 kedepan nya, Perseroan bisa kembali membukukan keuntungan dikarenakan pembangunan tower 1 – Collins Boulevard akan selesai dan diserah terimakan di Q-4 tahun 2022 ini dan proyek Marc’s Boulevard Batam juga mulai diserah terimakan tahun 2023.
“Perseroan mengharapkan, mulai akhir tahun 2022, Perseroan sudah mulai bisa membukukan penjualan yang tertunda dikarenakan aturan PSAK 72 yang melarang membukukan penjualan jika bangunan belum diserah terimakan,” kata Ishak Chandra menambahkan.
Di tahun 2021, Perseroan hanya bisa mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2,8 miliar di sepanjang tahun, padahal Perseroan mencatatkan Marketing Sales tahun 2021 adalah sebesar Rp. 490.05 Miliar. Nantinya marketing revenue yang terutama diperoleh dari proyek Collins Boulevard di Serpong dan Marc’s Boulevard di Batam ini akan bisa dicatatkan mulai di tahun 2022 seiring dengan rencana serah terima kedua proyek tersebut.