
KREDIT BANK – Setelah meluncurkan kartu khusus bagi pedagang beras di Cipinang, Jakarta, Bank DKI juga terus berupaya dan mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dari para pedagang tersebut. Untuk pedagang yang tergabung di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) itu, Bank DKI menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta.
Produk Kredit Monas tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha. Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Bank DKI juga mendukung Food Station Tjipinang Jaya dalam meningkatkan pelayanan kepada pedagang PIBC dengan menerbitkan kartu pedagang pada saat yang sama.
Dikatakan Herry, Bank DKI terus berupaya meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta, termasuk menyasar kepada pedagang beras di PIBC. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.
“Apalagi, dengan telah didistribusikannya Kartu Pedagang, pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Herry Djufraini sambil menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.
Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang juga dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.
Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selai itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.
Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah.
Artikel Terkait
- Berfungsi Seperti JakCard, Pedagang Beras Di Cipinang Dapat Kartu Dari…
- Bank DKI Jawab Kebutuhan Kalangan Milenial Dengan JakOne Mobile
- Sukses Jalankan Keterbukaan Informasi, Bank DKI Raih Annual Report Awards
- NPL Membaik, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh Sebesar 25,2%
- Solusi Disparitas Harga, Bank DKI Hadirkan Digital Island di Kepulauan…
- Target Jualan Hingga Rp150 M, AREBI DKI Gelar Pameran Properti…
- Peserta Program DP 0 Rupiah Terima Kunci dan Dukungan Kredit…
- Mulai Akad Kredit Rumah DP 0 Rupiah, Bank DKI Buka…
- Cara Mudah Bayar PBB dan PKB Di Wilayah DKI Jakarta…
- Salurkan Qurban ke 100 Masjid di Jakarta, Bank DKI Juga…