Propertynbank.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) resmi memperoleh restu Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) atau Rights Issue. Rencananya Perseroan akan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang dengan cum date pada tanggal 27 Desember 2022. Presiden …
Otoritas Jasa Keuangan Restui Right Issue TRIN, Harga Rp 900 per sahamRead More »