
Propertynbank.com – Dalam momentum Hari Tata Ruang Nasional, perhatian publik tertuju pada pentingnya pengelolaan ruang di tengah laju investasi properti yang kian meningkat di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU RPJPN) 2025–2045 menempatkan tata ruang sebagai elemen utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
UU RPJPN 2025–2045 menjadi pedoman arah pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita mencapai USD 23.000 hingga 30.000. Untuk mencapai target ambisius ini, pembangunan nasional tak hanya berorientasi pada percepatan ekonomi, tetapi juga pada keseimbangan wilayah dan ketahanan lingkungan.
Dalam UU tersebut, tata ruang diidentifikasi sebagai instrumen strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu saja. Pemerintah menekankan dua arah besar pembangunan wilayah: pemerataan kewilayahan dan ketahanan ekologi. Artinya, setiap keputusan investasi dan pembangunan harus berpijak pada rencana tata ruang yang terintegrasi agar keberlanjutan jangka panjang tetap terjaga.
Sektor properti menjadi salah satu indikator utama bagaimana tata ruang diterapkan dalam praktik pembangunan. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, sepanjang tahun 2024, investasi di sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, mencapai Rp122,9 triliun atau sekitar 7,2 persen dari total investasi nasional sebesar Rp1.714 triliun.
Baca Juga : Synthesis Development Rilis Anandaya Home Resort, Hunian Mulai Rp 300 Jutaan di Serpong Selatan
Angka tersebut menegaskan bahwa sektor properti merupakan pilar penting dalam struktur investasi nasional. Namun, tanpa arah tata ruang yang jelas, pertumbuhan sektor ini berisiko menimbulkan ketimpangan wilayah, tekanan lingkungan, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Marisa Jaya, Head of Research Rumah123, penerapan prinsip tata ruang kini mulai memengaruhi perilaku pasar properti di Indonesia. “UU RPJPN 2025–2045 memberikan sinyal kuat bahwa pembangunan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pemerataan dan ketahanan lingkungan. Tata ruang adalah kompas pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan riset Rumah123, permintaan terhadap hunian di kawasan yang memiliki akses transportasi publik terintegrasi terus meningkat. Sepanjang semester pertama 2025, minat masyarakat terhadap area di sekitar LRT Jakarta–Depok–Bekasi melonjak hingga 1,8 kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sementara kawasan sekitar MRT Jakarta mengalami kenaikan 1,5 kali lipat.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih sadar terhadap pentingnya keberlanjutan dan kualitas ruang. Hunian yang terhubung dengan sistem transportasi publik dan infrastruktur yang tertata menjadi pilihan utama,” tambah Marisa.
Baca Juga : CINITY Hadirkan 4 Brand Ternama, Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Terpadu
Selain lokasi strategis, segmen harga menengah juga mencatat peningkatan permintaan yang signifikan. Pada semester pertama 2025, minat terhadap rumah di kisaran Rp400 juta hingga Rp1 miliar naik menjadi 45,6 persen, dari sebelumnya 41,2 persen di periode yang sama tahun 2024.
Fenomena ini menunjukkan pergeseran perilaku masyarakat dari orientasi investasi jangka pendek menuju kebutuhan hunian jangka panjang yang sesuai dengan konsep kota berkelanjutan. “Konsumen kini lebih kritis. Mereka mempertimbangkan tata ruang, akses transportasi, kesiapan infrastruktur, hingga potensi risiko bencana sebelum membeli rumah,” jelas Marisa.
Dengan backlog perumahan yang masih mencapai sekitar 9,9 juta keluarga, tata ruang berperan krusial dalam memastikan pembangunan perumahan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran. Pengelolaan ruang yang baik mampu menjamin efisiensi investasi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dorong Kesadaran Tata Ruang di Industri Properti
“Kami percaya, pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari pemahaman ruang yang tepat. Melalui data dan riset, Rumah123 ingin membantu masyarakat memilih hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga sejalan dengan arah pembangunan nasional sesuai UU RPJPN 2025–2045,” tegas Marisa.
Baca Juga : MJ Group Groundbreaking El Nino Living Tangerang, Harga 700 Jutaan Setara 1 Miliar
Melalui pemanfaatan tata ruang yang terencana, kata dia, pembangunan kota dan wilayah ke depan diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi juga ruang hidup yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045.
















