Property & Bank

The Palm Regency Mulai Dibangun Oktober 2016

Chandra Goetama, Chief Executive Officer Moizland Development (kiri)
Chandra Goetama, Chief Executive Officer Moizland Development (kiri)

BERITA PROPERTI-PT Sentra Bisnis Ciledug yang merupakan anak usaha Moizland terus memantapkan pengembangan proyek The Palm Regency. Rencananya poryek yang berlokasi di kawasan Ciledug, tepatnya di ruas Jl KH Hasyim Ashari dalam bulan Oktober mendatang akan melakukan groundbreaking sambil menunggu terbitnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Saat ini semua prosedur dan perizinan telah dilengkapi untuk membangun apartemen dan mall The Palm Regency. Rencananya IMB tersebut akan terbit habis lebaran dan dijadwalkan pembangunan akan selesai pada akhir 2019 yang ditandai dengan serah terima kunci apartemen The Palm Regency.

Chandra Goetama, CEO Moizland mengatakan, proyek apartemen dan mall The Palm Regency dibangun di atas lahan seluas 5 ribu meter persegi dengan luas bangunan 50 ribu meter persegi. “The palm Regency terdiri dari 2 tower yang merangkum 988 unit apartemen. Sementara mall terdiri dari 3 lantai yang luasnya mencapai 3 ribu meter persegi dengan konsep lifestyle mall,” terang Chandra.

The Palm regency mengusung konsep “Luxurious Modern Living”,  dilengkapi 8 Premium Facilities yakni ultra high speed wifi in public area, fiber optic ready, emergency button + unit intercom, international standard nursery, lift access control, ladies parking, green building, dan feeder to Trans Jakarta. Menurut  Chandra, adanya berbagai fasilitas tersebut ditambah dengan kemudahan akses, menjadikan Palm Regency sebagai investasi yang sangat menguntungkan.

Terkait progres penjualan Sales Manager Moizland, Nany Budiman, mengatakan, pada tahap pertama dipasarkan sebanyak 300 unit apartemen yang ada di 4 lantai. Terdiri atas berbagai ukuran. Tipe studio seluas 23 meter persegi dengan harga Rp298 juta.  “Untuk apartemen kami pasarkan dengan harga Rp13-14 juta per m2. Kami juga menawarkan pembayaran cicilan bertahap selama 60 kali. Saat ini tahap ,pertama sudah terjual 50 persen,” jelas Nany.

Sementara Project Manager Moizland, Gde Sukaratha membantah tudingan organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, bahwa Moizland melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang 2012-2032. “Rencana pembangunan The Palm Regency justru sudah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang dituduhkan Walhi Jakarta,” kata Gde.

Sejumlah tahapan untuk mendukung pemenuhan peraturan tersebut, menurut Gde, sudah dilakukan. Mulai dari perolehan pertimbangan teknis perubahan tanah Nomor 7480/9-36.71/XII/2014, rekomedasi Dinas Tata Kota Tangerang perihal peruntukan lahan untuk perdagangan dan jasa Nomor 650/4653-TR.DTK/2014, serta Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Nomor 651/7-IPPT/BMPTSP/2015.

Selain itu, tambah Gde, pihaknya juga telah memperoleh rekomendasi Amdal Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Nomor 551/10781-DHKI/2015, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangerang tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Apartemen dan Komersial The Palm Regency Nomor 660/Kep 380-BLH/2016, SK Wali Kota Tangerang tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Apartemen dan Komersial The Palm Regency Nomor 660/Kep 379-BLH/2016. “Rekomendasi Amdal Lingkungan Hidup dari BLH Kota Tangerang juga sudah kami peroleh. Jadi tinggal menunggu terbitnya IMB,” ujar Gde.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini