
BERITA PROPERTI – Sektor properti akan selalu menjadi leading sector baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang. Oleh karena itu, menyadari begitu strategisnya sektor ini, tentunya menjadi kewajiban bersama selaku stakeholders untuk menjaga kontribusi nyata yang dapat diberikan bagi pertumbuhan dan kemajuan pada sektor ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Eko D Heripoerwanto saat malam apresiasi Indonesia Property & Bank Award (IPBA) Ke-14 Tahun 2019 beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut disampaikan Eko, Pemerintah telah menyusun beberapa action plan dalam meningkatkan penyediaan perumahan bagi MBR, seperti penyusunan reformasi kebijakan perumahan di Indonesia, dan penyediaan bank tanah untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Reformasi kebijakan perumahan di Indonesia meliputi pembentukan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini sedang dalam proses penyiapan operasionalisasi Badan Pengelola Tapera.
Selain itu, sambung dia, adanya Reformasi kebijakan perumahan ini, diharapkan dapat membuka peluang bagi sumber pembiayaan alternatif diluar APBN untuk memenuhi kebutuhan gap funding penyediaan perumahan untuk 5 tahun kedepan sebesar 780 Triliun rupiah menurut Visium PUPR tahun 2030.
“Sumber pembiayaan alternatif tersebut dapat berupa pelibatan swasta dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Perlu diketahui target Major Project RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman sebesar 100 ribu public housing dan sekitar 55 ribu direncanakan dipenuhi melalui skema KPBU,” jelasnya.
Menurut Eko, KPBU sektor perumahan dapat diwujudkan tidak dengan pengembangan single asset, melainkan multiple asset. Pengembangan multiple asset dapat berupa bundling project KPBU seperti dengan proyek transportasi perkotaan, proyek pengembangan kawasan, pengembangan township, hingga dengan pengembangan kota baru (new town development). Salah satu faktor kritis dalam pengembangan KPBU sektor perumahan adalah pengadaan tanah, untuk itu kedepannya dengan adanya bundling project, juga dapat diterapkan konsep land capture sebagai upaya slum upgrading.
Saat ini, kata Dirjen, Indonesia masih menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah telah memberikan beberapa dukungan fasilitas untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Sampai saat ini, realisasi penyaluran FLPP dan SSB sudah mencapai jumlah 917.562 unit, dan penyaluran SBUM mencapai 682. 958 unit.
Meskipun demikian, upaya Pemerintah masih dirasa belum signifikan dalam mengatasi permasalahan penyediaan perumahan. Hal ini dilihat berdasarkan data Bappenas yang menunjukkan saat ini baru 40,05% rumah tangga di Indonesia yang menghuni Rumah Layak. “Hal ini tentunya merupakan cambuk sekaligus tantangan kita bersama dalam rangka meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi MBR,” pungkas Eko.
Artikel Terkait
- Apartemen Safa Marwa Peraih Trophy IPBA 2019 Ini Juga Sukses…
- Usai Raih Trophy di IPBA 2019, Asmat Amin Juga Berjaya…
- Gemerlap Event IPBA XIV 2019 dan Arsitek Plus Sentuhan Teknologi…
- Jokowi Resmi Umumkan Kabinet, Lima Menteri Merupakan Peraih IPBA
- Munas REI 2019, Menuju REI Bersatu Bersama Paulus Totok Lusida
- Sentra Timur Residence Raih Trophy di Penghargaan IPBA ke 14
- Dinilai Paling Inovatif, Safa Marwa Raih Penghargaan di Property&Bank Award…
- Muda dan Berprestasi, Dr. Nico Po Peraih CEO of The…
- Asmat Amin, Tokoh Pengembang Rumah Rakyat Paling Populer 2019
- Fenomenal dan Berprestasi, Peraih Trophy Property&Bank Award 2019