
BERITA PROPERTI-Salah satu negara yang menjadi incaran investor dari Indonesia dalam membeli properti adalah Singapura. Dengan segala keunggulan yang ditawarkan oleh pengembang maupun pemerintah Singapura, mayoritas pembeli properti disana berasal dari Indonesia dengan rata-rata seharga USD 3,7 juta, yang tergolong properti mewah.
Dari data yang ada, sejak awal tahun 2016 saja, tercatat orang Indonesia yang sudah membeli properti mewah di Singapura mencapai 30-an unit dengan total nilai mencapai Rp 48,5 miliar. Padahal, dilain pihak pemerintah Indonesia tengah menggalakan program pengampunan pajak atau tax amnesty, guna menarik sebanyak-banyak dana atau kekayaan warga Indonesia dari luar negeri.
Saat ini pemerintah juga akan memberikan denda pajak sebesar 200 persen kepada mereka para wajib pajak penerima amnesti yang tidak mengungkapkan keseluruhan asset nya. Hal ini memang sengaja dilakukan guna mengendalikan orang kaya Indonesia untuk menemukan tujuan alternatif untuk investasi properti mereka.
“Properti selalu menjadi tempat yang aman bagi investor. Selama masa ketidakpastian ekonomi dan politik maka orang akan beralih ke real estate untuk melindungi kekayaan mereka. Banyak orang kaya Indonesia yang membeli properti di luar negeri dikarenakan memanfaatkan celah kesepakatan pajak yang tertuang di Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) tentang tax evasion,” kata Managing Director Lamudi Indonesia Mart Polman.
Dalam aturan tersebut disepakati bahwa negara di dunia kan membuka data yang ada di bank di manapun mulai tahun 2018. Namun data dalam bentuk aset properti tidak wajib untuk dibuka.