
PPN 12% Resmi Naik: Berlaku Hanya Barang Dan Jasa Premium
Propertynbank: Pemerintah akhirnya resmi menaikkan PPN 12 Persen per 1 Januari 2025. Kenaikkan PPN ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengumuman kenaikkan ini