
Kemendag Tetapkan Standar Kompetensi Untuk Profesi Perantara Perdagangan Properti
Propertynbank.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
