BERITA PROPERTI – Transaksi di industri properti yang terjadi dewasa ini, pada umumnya tak lepas dari keterlibatan agen properti atau realestat. Begitu dibutuhkannya agen properti dalam industri properti, membuat profesi sebagai agen properti sangat diminati. Profesi ini tumbuh bak jamur dimusim hujan dan jadi primadona.
Banyak sarjana lulusan perguruan tinggi sampai yang kurang berpendidikan masuk ke profesi ini. Selain tidak meminta syarat pendidikan akademis tertentu, untuk memasuki profesi ini memang tidak membutuhkan modal besar. Waktu kerja yang fleksibel serta income yang menggiurkan menjadi alasan utama banyak orang menekuni profesi sebagai agen properti.
Namun, kenyataannya tidak demikian yang terjadi. Tidak sedikit pula yang gagal bahkan tersandung kasus hukum. Untuk menjadi agen realestat sukses, banyak tantangan yang harus dihadapi dan ilmu yang harus dikuasai. Makin tingginya persaingan seiring jumlah agen realestat yang semakin banyak, dibutuhkan kemampuan lebih agar bisa sukses di lapangan. Belum lagi masuknya agen realestat asing dari luar Indonesa yang memiliki standar profesi yang lebih baik.
Saat ini, setidaknya ada sekitar 30 ribuan orang agen properti yang beroperasi di Indonesa. Sebagian ada yang bergabung di sejumlah kantor member broker berasal dari luar,ada juga yang mendirikan kantor sendiri. Tidak sedikit juga yang beroperasi tanpa kantor. Dari jumlah ini, hanya sedikit sekali para agen ini yang memiliki standar profesi. Target komisi menjadi tujuan utama.
“Akibat dikerjakan sebagai usaha sambilan, banyak agen real estat yang tidak fokus menjalani profesi ini. Tidak heran, kondisi ini akan membuat profesi agen realestat dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat,” ujar Ketua Umum AREA Indonesia Tony Edy pada seminar Meraih Peluang Pasar Properti dengan Sertifikasi Profesi Real Estate Agent, Menjadi Real Estate Agent Sukses, Profesional dan Diakui Pemerintah, Rabu, (22/3) di Gedung JDC kemarin.
Ditambahkan praktisi agen properti yang sudah malang melintang di industri broker properti lebih dari 20 tahun ini, masih banyaknya permasalahan yang timbul di bisnis ini, yang mendorong ia membentuk Aliansi Real Estate Agent (AREA) Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, sambungnya, profesi agen real estat akan ditinggalkan masyarakat dan tidak dihargai.
“Salah satu program utama yang dilakukan AREA Indonesia adalah, melakukan berbagai pelatihan dan training bagi para agen realestat, dengan tujuan memiliki kompetensi yang bisa diandalkan. Seluruh agen realestat yang menjadi anggota AREA Indonesia, wajib mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi profesi,” jelas Tony Edy.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar sehari tersebut, Supriyono Edy, staf Ahli Kementerian Perdagangan, Sumarna F. Abadurrahman Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ferry Salanto Director Research Colliers International Indonesia, Wasudewan Country Manager rumah.com, Suwandi Hermawan profesional agen real estat, Eddy Leks, ahli hukum properti dan Indra Utama Pemimpin Redaksi Property&Bank sebagai moderator.
“Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berencana akan memperbanyak program sertifikasi profesi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di tanah air dalam menghadapi era pasar besar,” kata Sumarna. AREA Indonesia adalah satu organisasi yang akan memberikan lisensi melalui LSP AREA Indonesia kepada para agen real estat.
Sumarna berharap, AREA Indonesia bisa berperan aktif membantu program pemerintah, khususnya kementrian tenaga kerja dan kementerian perdagangan, dalam mempersiapkan profesi agen real estat yang memiliki kompetensi di industri properti dan real estat.
0 Responses