Propertynbank.com – Bank Mandiri melanjutkan inovasinya dalam pembiayaan hijau atau green financing melalui penawaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau. KPR Hijau merupakan fasilitas pembiayaan bagi nasabah yang membeli properti yang di khususkan pada perumahan yang telah mendapatkan sertifikasi bangunan hijau dari lembaga sertifikasi.
Untuk mewujudkan ini, Bank Mandiri memfasilitasi pembelian unit rumah di kawasan NavaPark BSD City, Tangerang Selatan, yg merupakan project Joint Venture antara Sinar Mas Land dengan Hongkong Land.
Sebelumnya, NavaPark BSD telah memperoleh sertifikasi Greenship dari lembaga Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan predikat Platinum pada 2022 melalui berbagai penilaian yang ketat meliputi Land Ecological Enhancement, Movement & Connectivity, Water Management & Conservation, Solid Waste & Material, Community Wellbeing Strategy, Building & Energy, Innovation & Future Development.
Baca Juga : Bank Mandiri Raih Penghargaan ‘The Best Mortgage Product for Millennials & Special Program’
Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menyampaikan, kerja sama ini adalah salah satu bentuk komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.
“Bank Mandiri akan mendukung pemerintah agar dapat mencapai target NZE. KPR Hijau menjadi salah satu kontribusi Bank Mandiri untuk meningkatkan daya tarik ekonomi berkelanjutan bagi nasabah dan pengembang, terutama di sektor properti,“ ujarnya.
Program KPR Hijau
Sampai dengan posisi Maret 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan portofolio pembiayaan berkelanjutan sesuai Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) dalam POJK 51/2017 sebesar Rp 264,4 triliun atau 23,7 persen dari total kredit (bank only), atau meningkat 13,9 persen secara YoY. Adapun penyaluran yang termasuk kategori pembiayaan hijau sebesar Rp 130,5 triliun atau sebesar 11,7 persen dari total kredit (bank only), atau meningkat 19,7 persen secara YoY.
Baca Juga : Bank Mandiri Fasilitasi Kredit Senilai Rp 100 Miliar Bagi Pelaku UKM Infrastruktur
Di mana salah satu kategori dalam pembiayaan hijau yaitu bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi sebesar Rp 6,7 triliun, yang mencakup pembiayaan retail melalui program KPR Hijau.
Inovasi pembiayaan hijau ini merupakan bagian dari langkah Bank Mandiri untuk mengintegrasikan kerangka Environment, Social, dan Governance (ESG) dengan produk keuangannya melalui pilar Sustainable Banking. Di bawah visi untuk menjadi Sustainable Champion di sektor perbankan, Bank Mandiri terus mengupayakan pengembangan ekonomi rendah karbon di Indonesia.