Property & Bank

BSN dan APSI Berkolaborasi Bangun Ekosistem Properti Syariah Terintegrasi

bsn
Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor (kanan) dan Ketua Umum APSI M. Abubakar (kiri)

Propertynbank.com – Bank Syariah Nasional (BSN) dan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) berkolaborasi guna membangun ekosistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Kerja sama merespon pertumbuhan industri properti berbasis syariah di Indonesia yang semakin positif seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap hunian dengan skema pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Kerja sama ini menandai upaya integrasi antara sektor keuangan syariah dengan sektor riil properti, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pengembang maupun masyarakat yang ingin memiliki hunian berbasis syariah. Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Menara BTN Harmoni, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat pembiayaan sektor riil melalui pendekatan keuangan syariah.

Menurutnya, potensi pasar properti syariah di Indonesia masih sangat besar dan belum tergarap optimal. “Melalui sinergi dengan APSI, BSN ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah diakses, kompetitif, serta tetap berlandaskan prinsip syariah,” tegas Alex.

BSNPrinsip Utama Properti Syariah Adalah Tidak Mendzolimi Konsumen, sambung Alex, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembang anggota APSI melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari pembiayaan konstruksi hingga fasilitas kepemilikan rumah bagi konsumen akhir.

Kolaborasi ini dilatarbelakangi kesamaan visi kedua pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional, khususnya pada sektor perumahan yang dinilai memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian.

Dukungan Pembiayaan BSN

Dalam implementasinya, BSN menyiapkan sejumlah produk pembiayaan yang menyasar seluruh rantai bisnis properti. Untuk pengembang, tersedia fasilitas pembiayaan konstruksi melalui BSN Yasa Griya, pembiayaan pembebasan lahan melalui BSN Pemilikan Lahan, serta dukungan modal kerja operasional proyek.

Sementara bagi konsumen, BSN menyediakan pembiayaan kepemilikan rumah melalui skema KPR Sejahtera (subsidi) maupun pembiayaan non-subsidi dengan tenor hingga 30 tahun.

Selain pembiayaan, kerja sama ini juga mencakup layanan transaksi perbankan seperti payroll, virtual account, QRIS, serta integrasi cash management system guna meningkatkan efisiensi operasional perusahaan anggota APSI.

Dengan integrasi layanan tersebut, proses transaksi dan pembiayaan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien bagi seluruh pelaku dalam ekosistem properti syariah.

Tidak hanya fokus pada pembiayaan, BSN dan APSI juga menyiapkan berbagai program kolaboratif untuk memperkuat fondasi industri properti syariah nasional.

Salah satunya melalui pembentukan APSI HUB, platform terintegrasi yang menghubungkan pengembang, pemasok material, lembaga keuangan, serta konsumen dalam satu ekosistem digital.

Kedua pihak juga berencana menggelar roadshow edukasi dan workshop literasi syariah di berbagai daerah, serta menyelenggarakan Properti Syariah EXPO guna memperkenalkan proyek-proyek unggulan anggota APSI kepada masyarakat luas.

Inovasi Skema Pembiayaan Syariah

Dalam mendukung pengembangan sektor ini, BSN menawarkan berbagai akad pembiayaan syariah seperti Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Akad Istishna memungkinkan konsumen membeli rumah yang masih dalam tahap pembangunan, sementara MMQ memberikan skema kepemilikan bertahap dengan tenor panjang hingga 30 tahun.

Untuk pengembang, tersedia pula skema Mudharabah Muqayyadah yang memungkinkan pembiayaan berbasis dana investor sehingga proses pendanaan proyek dapat berlangsung lebih fleksibel.

Sementara itu, Ketua Umum APSI M. Abubakar menilai kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi pertumbuhan industri properti syariah di Indonesia, terutama dalam memberikan dukungan nyata terhadap pengembang anggota asosiasi.

Ia menambahkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, termasuk kepemilikan rumah tanpa riba, menjadi faktor pendorong utama berkembangnya pasar properti syariah nasional.

“APSI juga mengajak pengembang dari berbagai asosiasi properti nasional untuk mulai memanfaatkan layanan perbankan syariah sebagai alternatif pembiayaan yang dinilai lebih transparan dan berkeadilan,” ungkap Abubakar.

Melalui kolaborasi ini, pungkas Abubakar, industri properti syariah diharapkan mampu berkembang lebih sehat sekaligus menghadirkan pilihan hunian yang legal, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan