Perbankan : PT BNI Life Insurance kembali membuktikan komitmenya dalam memenuhi kewajibannya kepada tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi.
Ahli waris alhmarhum Mulyadi yang telah menjadi nasabah setia BNI Life sejak desember 2019, mendapatkan uang pertanggungan sebesar Satu Miliar Lima Puluh Juta Rupiah. Pembayaran uang pertanggungan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.
[irp]
Acara serah terima uang pertanggungan ini berlangsung di Rumah Ahli Waris di desa Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada tanggal 17 September 2020 pukul 11.30 WITA. Juliani selaku Area Sales Manager BNI Life Kantor Cabang Samarinda, didampingi BAS KCP Tenggarong Romi Hadi Mulianto juga hadir pada acara penyerahan uang pertanggungan tersebut. Para keluarga dan ahli waris berterima kasih kepada BNI Life atas pencairan uang pertanggungan tersebut.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan akan memastikan proses pembayaran uang pertanggungan berjalan dengan baik.
[irp]
“Nasabah telah menjadi pemegang polis Blife Hy-End Pro selama 10 bulan, salah satu produk asuransi yang memberikan gabungan manfaat Endowment (manfaat meninggal dunia dan manfaat hidup) serta nilai tunai, disamping itu produk ini juga mengcover Covid-19 dan benefit uang pertanggungan maksimal Rp 20 Milyar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku”, jelas Eben.
[irp]
“Kami juga berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi terus membaik, terlebih ditengah pandemi ini”. “Melalui produk-produk asuransi jiwa, BNI Life hadirkan berbagai perlindungan optimal bagi nasabah” lanjut Eben