Property & Bank

Peroleh Pinjaman Rp 4,41 Triliun Dari IFC, Bank KB Bukopin Siap Salurkan Kredit ke Tiga Sektor

KB Bukopin
Event Agreement Signing Ceremony Bank KB Bukopin dan International Finance Corporation (IFC) World Bank

Propertynbank.com – PT Bank KB Bukopin Tbk melakukan perjanjian kerjasama dengan International Finance Corporation (IFC) World Bank, dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai USD 300 Juta atau Rp 4,41 Triliun. Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia.

Kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan Event Agreement Signing Ceremony yang mengusung tema The First Social Bond For Private Sector Bank in Indonesia, yang diselenggarakan di Ballroom The Langham Jakarta.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi propertynbank.com, Obligasi Sosial tersebut, akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam perhelatan ini mengatakan, Pemerintah mendukung kerjasama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia. “Kerjasama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” kata Airlangga dalam siaran pers, Selasa (20/9).

Selain Airlangga, hadir juga sejumlah perwakilan dari pemerintahan yaitu Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil dari Kementerian                Koordinator Bidang Perekonomian, Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan.

Lalu juga hadir Riyatno selaku Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal  Kementerian Investasi/BKPM, dan Kusdarmawan Agustianto selaku Direktur Pengawas Perbankan II OJK. Tamu undangan lainnya yang turut hadir yaitu Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, institusi pemerintah, sejumlah badan usaha milik pemerintah dan swasta yang terkemuka.

Bank KB Bukopin Fokus Tiga Sektor

Sebagaimana diketahui, Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC yaitu KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca COVID-19.

Tiga sektor tersebut meliputi Sektor Ritel yakni Pembiayaan Rumah Terjangkau, Sektor UKM yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita serta Sektor Komersial yakni Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).

Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.

Menurut Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)  dari Kementerian Keuangan, Deni Ridwan pihaknya mencatat bahwa penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia. Pemerintah, kata dia, tentunya sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahanan dan sosial ekonomi akibat pandemic Covid-19.

“Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting disini adalah menemukan partner yang tepat. Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrument obligasi,” jelas Deni.

Jika mengacu pada survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, disebutkan bahwa sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. Selain itu, fasilitas dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan UKM milik wanita (women-owned small and medium enterprises/WSMEs).

Sementara itu, mewakili Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Direktur Bidang Koordinasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto mengatakan, penerbitan obligasi sosial menjadi langkah yang baik untuk private sector bank di Indonesia. Hal ini, kata dia, adalah salah suatu langkah yang penting dalam recovery ekonomi Indonesia.

“Jadi saya kira momentum ini yang harus kita jaga ke depannya. Pinjaman dari obligasi sosial tersebut sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang merupakan salah satu topik dari isu enam prioritas di bidang keuangan yang diangkat pada Presidensi G20 Indonesia,” tegas Septian.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM, Riyatno menyampaikan bahwa, dengan sosial bond, pendanaan inisiatif sosial yang berfokus pada dampak sosial ekonomi dan pembiayaan segmen sosial bisa lebih masif. Adapun inisiatif yang dimaksud seperti UMKM rumah terjangkau, peralatan kesehatan, dan sebagainya.

“Upaya ini akan berdampak kolektif bersama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selamat dan sukses untuk Bukopin dan IFC atas upaya kolektif. Harapannya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas dan negara,” pungkas Riyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini