
Propertynbank.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman terus mempercepat penanganan pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah persiapan groundbreaking pembangunan 600 unit Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana yang terjadi pada November 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hunian yang aman, layak, dan bermartabat bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada November 2025 mengakibatkan kerusakan signifikan pada sektor perumahan dan infrastruktur permukiman. Data terakhir per 30 Desember 2025 mencatat sebanyak 3.387 unit rumah mengalami kerusakan, baik kategori rusak berat maupun rusak ringan, yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota terdampak.
Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
Baca Juga : Angga Budi Kusuma Buka RUANG BELAJAR Gratis Bagi Peminat Pengembang Rumah Subsidi
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menyampaikan bahwa pembangunan hunian tetap menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Pembangunan HUNTAP dirancang sebagai solusi jangka panjang, tidak sekadar menyediakan rumah, tetapi juga membangun kembali kawasan permukiman yang aman dan berketahanan bencana.
“Pembangunan hunian tetap ini mengusung konsep gotong royong, dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat. Hunian dirancang memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur beberapa waktu lalu.
Standar Teknis Kementerian PKP
Kementerian PKP memastikan seluruh proses pembangunan HUNTAP di Sumatera Barat akan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga : BP Tapera Salurkan FLPP di 2025 Senilai Rp34,64 Triliun, Cetak Rekor Tertinggi
Groundbreaking pembangunan 600 unit HUNTAP ini diharapkan menjadi awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat terdampak bencana untuk bangkit kembali.
“Melalui program ini, pemerintah berharap pemulihan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mampu mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Sumatera Barat secara menyeluruh,” pungkas Fitrah Nur.
















