Propertynbank.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait yang baru saja dilantik, menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam program Pembangunan rumah untuk rakyat Indonesia.
Salah satunya dengan mengedepankan semangat gotong rotong serta menyusun landasan hukum yang pasti serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program 3 Juta Rumah di Indonesia. “Kita akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai mengikuti Pelantikan sebagai Menteri di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua stakeholder bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu. Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk lokasi Pembangunan rumah masyarakat.
Baca Juga : Maruarar Sirait Calon Menteri Perumahan, Ini Tanggapan Pengembang
“Kita harus siap bekerja keras dan fokus dengan menyiapkan semua aspek secara hukum. Kami mohon waktu sebentar untuk mempersiapkan peraturan hukum secara konsep dan bisa berjalan di lapangan sehingga program perumahan bisa maju ke depan,” katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menekankan isu kedua dalam program perumahan yakni bagaimana pengadaan lahan. Ke depan dirinya sebisa mungkin menggunakan lahan yang sudah ada agar bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat di berbagai wilayah.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Jaksa Agung karena ada banyak yang lahan sitaan dan bagaimana itu bisa dimanfaatkan. Selain itu dari Menteri BUMN misalnya dari KAI banyak tanah yang bisa di pakai untuk lokasi Pembangunan rumah,” katanya.
Dalam program perumahan yang akan dilaksanakan, imbuhnya, dirinya juga berupaya untuk mengutamakan juga rumah bagi prajurit TNI. Selain itu juga akan berusaha untuk membangun rumah layak huni di desa dan di kota.
Konsep Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dirinya menambahkan, konsep penting dalam pembangunan rumah yang akan dilaksanakan adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat. Sedangkan inti dari lancarnya pembangunan rumah dilapangan adalah dengan kerjasama serta keyakinan dari semua pihak yang terlibat.
Baca Juga : Dongkrak Ekonomi, Program 3 Juta Rumah Bantu Masyarakat Miliki Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan mendorong pengusaha swasta, para developer dan pengusaha di bidang lainnya untuk berlomba buat kebaikan yang bermanfaat misalnya dengan mendorong kembali semangat gotong royong di tempat usahanya. Dirinya mencontohnya misalnya ada lahan dari BUMN atau lahan TNI nanti proses pembangunannya bisa dibantu dari pihak swasta.
“Kita harus bergotong royong dengan semua kekuatan karena banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rumah. Jadi memang harus masif dan gotong royong dari aset yang ada baik yang dimiliki negara atau sitaan dan membangunnya juga gotong royong. Bagaimanapun pembangunan rumah di kota juga sangat penting. Kalau bisa yang kerja dikota rumahnya kita bangun high rise atau hunian ke atas sehingga mereka tidak perlu jauh ke tempat kerja” tandas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam proses teknis Pembangunan rumah untuk rakyat, Maruarar Sirait menjelaksan, dirinya akan membicarakan lebih lanjut dan mendengar masukan dari semua pihak seperti dari akademisi, pengamat perumahan, para pelaku dan juga calon konsumen. Selain itu juga akan mempelajari secara detil terkait hal-hal apa saja terkait program perumahan yang sudah dilaksanakan selama ini.
Baca Juga : BTN Siapkan Strategi Dukung Program 3 Juta Rumah
“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak sehingga secara sistematif tahu apa yang dilakukan sehingga komprehensif. Jadi dengan berbagai program perumahan ini Pak Prabowo menyampaikan program strategis sehingga ada yang bermakna dalam kepemimpinan beliau bagi rakyat Indonesia.
Selain itu, guna mendorong efisiensi pemanfaatan dana APBN di masa mendatang, selain memanfaatan tanah yang sudah ada pihaknya juga mencari solusi lainnya seperti membuka ruang dari pihak swasta untuk berpartisipasi melalui Corprorate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan melalui program perumahan.
“Bentuk peran swasta dalam sektor perumahan nanti akan kita buka ruang agar bisa berpartisipasi. Niat baik ini harus dibuat kepastian hukumnya sehingga semua merasa nyaman dan menjadi efisiensi APBN yang kuat dan yang penting dananya tidak boleh dikorupsi sehingga bisa digunakan untuk membangun lebih banyak bangun rumah untuk rakyat Indonesia,” harapnya.