TEKNOLOGI – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggandeng Rentfix.com dalam rangka pemanfaatan aset negara. Penandatanganan dilakukan oleh Deputy Director Utilization Property I yang mewakili LMAN, Yanuar Utomo dengan Direktur PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) Effendy Tanuwidjaja, di kantor LMAN, Jakarta, Kamis (06/02) lalu.
“Kerjasama ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mengoptimalkan aset properti, guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian,” ujar Yanuar Utomo dalam keterangan tertulis kepada propertynbank.com.
[irp]
Melalui kerjasama ini, sambung Yanuar, menandakan adanya sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara sekaligus menjadi pola baru pengelolaan aset negara, melalui digitalisasi ruang properti yang melibatkan pihak swasta seperti perusahaan marketplace sewa menyewa properti Rentfix.com.
Dikatakan Effendy, pihaknya memiliki misi membuat tingkat hunian penuh melalui teknologi dan digitalisasi ruang. Saat ini, Rentfix.com, kata dia, sedang membangun ekosistem sewa menyewa di Indonesia. Kerja tersebut menandakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melaksanakan optimalisasi aset Negara dengan mengedepankan inovasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
[irp]
“Sejak September 2017 Rentfix fokus membangun ekonomi baru di bidang properti melalui platform digital untuk sewa menyewa ruang. Kami berharap kedepannya kelancaran pengelolaan aset negara ini dapat terus dioptimalkan dengan dengan cara baru melalui digitalisasi ruang properti di Indonesia,” ungkap Effendy.
Rentfix menyediakan 3 unit layanan sewa properti, yakni Rentfix Stay terdiri dari apartemen, rumah, dan villa. Lalu, Rentfix Business meliputi kios, ruko, toko, kantor, coworking space, dan Rentfix Inventory (gudang) yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Melalui 3 unit layanan ini, Rentfix akan menjadi pusat sewa menyewa properti yang dapat menjawab kebutuhan properti bagi masyarakat Indonesia.
[irp]
Effendy mengatakan, sejak awal pembentukannya pada 16 Desember 2015 mandat utama yang diberikan adalah sebagai operator pengelola barang dalam mengoptimalkan aset negara yang masih belum optimal. Hal itu menjadi rintangan dalam upaya mengoptimalisasikan aset secara efektif karena manajemen properti memerlukan ruang gerak yang lebih luas untuk berbagai terobosan dan fleksibilitas.
“Rentfix nantinya akan mengakomodir dan mengelola aset properti negara agar dapat disewakan secara daring guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian. Kami secara bersama bersinergi mengoptimalkan aset milik negara melalui ruang digitalisasi properti yang tepat untuk mengelola aset negara layaknya sebuah entitas manajemen properti,” tutur Effendy.
2 Responses