PROPERTI —Salah satu hasil penting dari Musda ke-10 REI DKI Jakarta tahun 2021 yang digelar hari ini, Kamis (18/2) adalah terpilihnya Arvin Fibrianto Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD REI) DKI Jakarta periode 2021-2024.
Dengan demikian, Arvin yang merupakan Direktur Utama PT. Perdana Gapura Prima Tbk,. melanjutkan kepemimpinannya di REI DKI Jakarta, setelah sebelumnya menjadi Plt Ketua menggantikan Amran Nukman yang menjabat Sekretaris Jenderal DPP REI, mendampingi Paulus Totok Lusida sebagai Ketua Umum.
[irp]
Usai terpilih, Arvin mengingatkan kepada pelaku usaha Realestat di Jakarta untuk senantiasa membangun soliditas, guna menghadapi gempuran pandemi covid-19. Dirinya mengakui, hampir semua subsektor realestat terdampak, mulai dari perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed maupun hunian vertikal.
“Sementara, untuk meminta rescheduling utang ke perbankan saat ini juga tidak gampang. Tapi sebagai pengembang, kami yakin dan selalu optimis dengan adanya soliditas anggota. Kami yakin gempuran pandemi bisa diatasi bersama-sama,” ujar Arvin. Oleh karena itu, kata dia, perlu strategi dan langkah tepat yang harus ditempuh agar tetap bertahan.
[irp]
Lebih lanjut dikatakan Arvin, Jakarta sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional, harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi di tengah pandemi. Dalam Musda yang mengusung tema Membangun Soliditas, Meraih Peluang di Era Pandemi itu, Arvin menjabarkan enam isu utama yang akan didorong oleh REI DKI Jakarta.
Pertama dan yang paling hangat saat ini adalah, terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. REI DKI Jakarta akan merekomendasikan kepada DPP REI agar memperjuangkan peninjauan kembali terhadap peraturan perundangan baik di tingkat pusat maupun daerah yang menghambat investasi dan kemudahan dalam menjalankan usaha. Sehingga semua aturan lebih sederhana dan menarik bagi investasi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
[irp]
Kemudian kedua, Masalah Legalitas Pertanahan (Sertifikasi Status Tanah). DPD REI DKI Jakarta merekomendasikan kepada DPP REI untuk mendorong dibentuknya Lembaga Peradilan Pertanahan terkait dengan seringnya terjadi penyerobotan/pendudukan dan klaim-klaim sepihak terhadap tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh pengembang dan sudah memiliki sertifikat. “BPN seyogyanya tidak melakukan pemblokiran sertifikat kecuali ada permintaan dari pengadilan,” terang Arvin
Setelah itu ketiga, masalah Perijinan (IPPR, IMB, SLF, BAST, PPPSRS ). REI DKI Jakarta akan mengusulkan pencabutan Perda-Perda, Pergub, SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya dibidang perijinan yang masih belum sinkron dengan UU Cipta Kerja untuk mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.
[irp]
Sedangkan keempat, meningkatkan Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal tata ruang, misalnya. DPD REI DKI Jakarta agar dilibatkan dalam proses evaluasi Perda RDTR No.1/2014, untuk memberikan arah yang lebih pasti terhadap implementasi kebijakan Tata Ruang di Provinsi DKI Jakarta yang ramah investasi.
“Kami juga meminta Prosedur dan Mekanisme penyerahan Sarana, Prasarana & Utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus yang ditunjuk untuk menangani serah terima Sarana, Prasarana & Utilitas tersebut,”.
[irp]
Lalu kelima, Raperda Rumah Susun. Tahun 2021 ada sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dan salah satunya adalah rancangan Perda tentang Rumah Susun.
“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
[irp]
Terakhir, yang keenam adalah, REI DKI Jakarta di tengah pandemi akan terus meningkatkan Kerjasama dengan Pihak Perbankan. Salah satunya adalah usulan penyediaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Konstruksi dengan suku bunga di bawah 10 persen.
“Enam isu utama tersebut sudah kami tuangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran yang nantinya diajukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten Jabodetabek dan DPP REI serta pihak terkait lainnya,” pungkas Arvin.