
Propertynbank.com – Sebanyak 60 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Profesi Agen/Pemasar Properti yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Agen Real Estate Indonesia (LSP AREA) bekerja sama dengan Ternak Properti, Minggu, (11/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengakui kompetensi peserta secara objektif berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi dilakukan oleh LSP AREA Indonesia, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca Juga : Ini Dia ! Praktisi Lelang Properti No. 1 Di Indonesia
Ketua LSP AREA, Indra Utama, dalam sambutannya mengatakan bahwa uji kompetensi ini adalah bentuk komitmen untuk menghadirkan agen properti yang profesional, berintegritas, dan diakui negara. Ia juga mengapresiasi semangat peserta yang datang dari berbagai daerah untuk mengikuti proses ini.
Materi Uji Kompetensi
CEO Ternak Properti, Dimas Ananto, menambahkan bahwa uji ini adalah alat ukur nyata terhadap pemahaman dan penerapan materi training yang selama ini diberikan. “Kalau peserta memahami dan menjalankan materi dengan baik, seharusnya bisa melewati uji ini dengan lancar,” ujarnya.
Baca Juga : Kelola Lebih Dari 2400 Gedung, Pendapatan Telkom Property Mencapai Rp3 triliun Pertahun
Proses uji kompetensi ini dipandu oleh Direktur Eksekutif LSP AREA, Afrinal Dharmawan, dan melibatkan para asesor profesional seperti Ella Nurlaela Tubagoes, Djoko Yoewono, Naida Faradhiba, dan Rani Syaharani.
Sertifikat kompetensi yang diperoleh peserta nantinya akan menjadi modal penting dalam meniti karier di bidang properti, memperkuat kredibilitas, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas di industri real estate nasional.

















3 Responses
Mantap…Mantul Bener Ternak Properti..Bertumbuh bersama, banyak temen banyak rejeki. Amin 😁
Ternak Property Mantab
Dahsyat ilmunya pam dimas