Property & Bank

Yup, Layanan Aggregator Pay Later Luncurkan Fitur Bayar E-Commerce Untuk Belanja Online

YUP
Edwin Rudiyanto Brand Manager Finture Group (Kiri) saat memperkenalkan program, ‘Bayar E-Commerce,’ yang merupakan fitur dalam aplikasi Yup sebagai agregator paylater.

Propertynbank : Pesatnya industri e-commerce dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya banyak platform pembayaran yang ditawarkan oleh penyedia layanan keuangan digital.

PayLater (beli sekarang bayar nanti) merupakan salah satu platform pembayaran yang paling sering digunakan oleh konsumen saat berbelanja online.

Paylater memberikan kemudahan bagi konsumen atau masyarakat yang ingin membeli suatu barang secara online, namun terkendala dengan kebutuhan lain.

Tren ini terus berlanjut hingga tahun 2023, di mana kunjungan berbagai situs e-commerce di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data ini juga diyakini sebagai proyeksi positif dari perkembangan e-commerce di Indonesia yang semakin menunjukan taringnya sebagai penopang ekonomi digital dalam negeri pada 2023.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia juga menyatakan bahwa lebih dari setengah ekonomi digital berasal dari e-commerce. Bahkan, tahun ini transaksi e-commerce diperkirakan bisa mencapai Rp600 triliun sampai Rp700 triliun, untuk semua jenis e-commerce

Yup sebagai layanan aggregator pay later hadir untuk bisa menghubungkan para pengguna dalam mendapatkan layanan serta akses bayar nanti dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Khususnya bagi pelanggan yang melakukan transaksi di berbagai e-commerce.

Yup juga berinisiasi dan terus berkomitmen dengan meluncurkan fitur  ‘Bayar E-Commerce’ bukan hanya membantu para pengguna dari berbagai generasi tak terkecuali Gen Z dan millenial. Namun juga membantu perkembangan e-commerce yang dapat mendorong ekonomi digital Tanah Air.

Bayar E-Commerce

Disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Brand Manager Finture Group Edwin Rudiyanto menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa semua orang menyukai kemudahan dalam melakukan transaksi secara online maupun offline. Oleh karenanya, Yup hadir sebagai aggregator atau platform yang menghubungkan pengguna untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan berizin OJK.

“Kehadiran Yup diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian tanpa keraguan mulai dari proses pendaftaran yang cepat, penggunaan yang mudah, serta nyaman dan juga aman saat bertransaksi di mana saja dan kapan saja, terkhusus di berbagai e-commerce Indonesia,”jelasnya.

Pada kesempatan ini, kami juga ingin memperkenalkan program terbaru kami, ‘Bayar E-Commerce,’ yang merupakan fitur dalam aplikasi Yup sebagai agregator paylater yang membantu para pengguna untuk melakukan pembayaran melalui Virtual Account (VA) saat berbelanja di platform e-commerce dan marketplace, dengan jumlah transaksi mulai dari IDR 50.000.

“Kami memberikan akses (sebagai aggregator) dan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk layanan pembayaran  saat berbelanja di berbagai e-commerce dengan fitur pilihan cicilan hingga 3, 6, dan 12 bulan”, tambah Edwin.

Fitur ini sangatlah mudah untuk digunakan, hanya perlu melihat langkah-langkahnya pada menu ‘Bayar E-Commerce’ di aplikasi Yup sebelum melakukan transaksi.

“Kami ingin dapat mengakomodir kebutuhan konsumen yang beragam serta bisa lebih dekat dengan apa yang mereka inginkan. Selain itu, kami juga terus berkomitmen untuk membantu menyediakan akses yang mudah serta memobilisasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif di ekonomi digital dengan melakukan transaksi di berbagai e-commerce di Indonesia,” tutup Edwin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini