Property & Bank

Triniti Land Akan Buyback Saham TRIN Senilai Rp 60 Miliar

Buyback Saham TRIN
Salah satu proyek Unggulan Triniti Land, Yukata Suites.

Propertynbank.comPT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) yang selanjutnya akan disebut sebagai perseroan berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Salah satu alasan Perseroan melakukan aksi korporasi ini untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik. Perseroan juga tengah fokus dengan berbagai pipeline untuk proyek-proyek baru yang berfokus pada sektor rumah tapak, logistic park dan juga data center

“Melihat proyeksi keuangan kami 5 (lima) tahun kedepan dan jumlah proyek baru yang akan kerjakan, kami melihat harga saham TRIN masih undervalue dibandingkan harga pasar sekarang. Ini yang membuat Persero berencana membeli kembali saham TRIN menjadi Saham Treasury” kata Ishak Chandra, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)

Selain itu direksi melihat bahwa saat ini saham perseroan berada di harga yang baik dan wajar sehingga atas pertimbangan yang cermat dari Direksi Perseroan dan dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku perseroan akan membeli saham TRIN berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kewajaran tersebut.

Buyback Saham TRIN Rp 60 Miliar

Sementara itu dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 60 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.

Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan. Buyback nantinya akan dilakukan secara bertahap pada tanggal 16 Februari 2022 hingga 16 Mei 2022 dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini