Property & Bank

Catat Pembiayaan Rp1,5 Triliun, Samir Perkuat Posisi Di Industri Pindar Indonesia

Samir
Foto : Ilustrasi

Property&bank : Industri pendanaan digital berbasis teknologi (Pindar) terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha mikro. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), platform pinjaman daring yang telah mengantongi izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.

Nilai tersebut setara dengan sekitar 50 persen dari total pembiayaan yang disalurkan perusahaan sepanjang tahun 2025. Capaian ini sekaligus menegaskan semakin besarnya peran layanan pendanaan digital dalam memperluas akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia.

Menariknya, pertumbuhan pembiayaan Samir tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sejumlah wilayah di luar Jawa mulai menunjukkan kontribusi yang semakin besar terhadap portofolio pembiayaan perusahaan.

Pulau Sumatera menjadi penyumbang terbesar di luar Jawa dengan porsi sekitar 17 persen, disusul Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Papua, serta Maluku. Sementara itu, Pulau Jawa masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 69 persen.

Direktur Utama Samir, Handy Juniandri, mengatakan peningkatan penyaluran pembiayaan di luar Pulau Jawa mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, pertumbuhan bisnis yang agresif harus berjalan beriringan dengan pengelolaan risiko yang kuat. Karena itu, Samir terus memperkuat sistem manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas aset serta memastikan tata kelola perusahaan yang sehat.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, kami berharap Samir dapat menjadi solusi pembiayaan yang efektif bagi masyarakat maupun UMKM, baik untuk kebutuhan mendesak maupun menjaga arus kas usaha. Kami juga memastikan seluruh layanan berjalan secara transparan, sesuai regulasi OJK, serta mengedepankan perlindungan konsumen,” ujar Handy di Jakarta, Senin (22/06/2026).

Secara tahunan, kinerja perusahaan menunjukkan tren yang sangat positif. Sepanjang 2025, Samir membukukan total pembiayaan lebih dari Rp2,9 triliun atau tumbuh 176 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, hingga 31 Mei 2026, total akumulasi pembiayaan yang telah disalurkan Samir mencapai hampir Rp7 triliun kepada sekitar dua juta peminjam unik (unique borrower). Dari jumlah tersebut, sekitar 53 persen merupakan peminjam laki-laki, sedangkan sisanya perempuan, dengan berbagai kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk sektor produktif dan pengembangan usaha.

Samir
Handy Juniandri, Direktur Utama Samir

Handy menjelaskan, sumber pendanaan Samir saat ini berasal dari 11 institusi lender, termasuk tiga bank nasional yakni PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Super Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Sahabat Sampoerna. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, stabil, dan berkelanjutan.

“Kami terus mendorong sinergi lintas lembaga keuangan agar masyarakat dan UMKM memiliki akses pembiayaan yang lebih luas. Dengan kolaborasi yang kuat, ekosistem pembiayaan dapat tumbuh lebih sehat sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” katanya.

Selain fokus pada ekspansi bisnis, Samir juga aktif mendukung peningkatan literasi keuangan digital. Setelah berpartisipasi dalam program Pindar Mengajar di Yogyakarta yang diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), perusahaan kembali akan terlibat dalam kegiatan serupa di Malang pada 24–25 Juni 2026 bersama OJK dan AFPI.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat mengenai layanan pendanaan digital yang legal dan diawasi regulator, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal.

Berdasarkan data OJK, sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 951 entitas pinjaman online ilegal. Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap masyarakat masih cukup tinggi sehingga edukasi dan literasi keuangan perlu terus diperkuat.

“Melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan bersama OJK dan AFPI, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan layanan Pindar yang legal, aman, dan diawasi regulator. Dengan demikian, risiko terjebak dalam praktik pinjaman ilegal dapat diminimalkan,” pungkas Handy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan