
Propertynbank.com – Upaya pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus dilakukan melalui berbagai inovasi pembiayaan. Salah satu terobosan yang kini tengah dibahas adalah perpanjangan masa kredit rumah subsidi hingga 40 tahun, sehingga angsuran bulanan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Rapat Komite Tapera yang berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Dalam forum tersebut, BP Tapera memaparkan usulan perubahan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari skema yang berlaku saat ini menjadi maksimal 40 tahun.
Apabila terealisasi, masyarakat berpenghasilan sekitar Rp2,8 juta per bulan diperkirakan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Skema tersebut dinilai mampu memperluas kelompok masyarakat yang memenuhi syarat pembiayaan perumahan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa tenor yang lebih panjang akan memberikan ruang lebih besar bagi calon debitur dalam memenuhi ketentuan kemampuan membayar yang ditetapkan perbankan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan rumah, namun belum mampu memenuhi persyaratan kredit karena besarnya cicilan yang harus ditanggung setiap bulan. Dengan tenor yang lebih panjang, beban pembayaran dapat ditekan sehingga akses terhadap pembiayaan menjadi lebih inklusif.
Selain menawarkan cicilan yang lebih ringan, BP Tapera memastikan karakteristik utama rumah subsidi tetap dipertahankan, yaitu suku bunga tetap sepanjang masa kredit. Untuk rumah tapak, bunga ditetapkan sebesar 5 persen, sedangkan rumah susun sebesar 6 persen.
Kepastian bunga tetap tersebut menjadi salah satu keunggulan program rumah subsidi karena memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengatur keuangan jangka panjang. Debitur tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan suku bunga yang dapat meningkatkan nilai angsuran di masa mendatang.
Dukungan Pemerintah
Usulan tenor 40 tahun mendapat perhatian positif dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tapera. Menurutnya, target besar pemerintah dalam sektor perumahan membutuhkan pendekatan yang inovatif agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak.
Maruarar menilai pembiayaan menjadi salah satu tantangan utama dalam penyediaan rumah bagi MBR. Karena itu, berbagai skema yang mampu meningkatkan keterjangkauan perlu terus dikembangkan tanpa mengurangi kualitas program.
Dalam rapat yang sama, pemerintah juga membahas pengembangan rumah susun sebagai salah satu strategi memenuhi kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan. Ke depan, sejumlah regulasi pendukung disiapkan untuk memperkuat pembangunan dan pembiayaan rumah susun subsidi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong agar program pembiayaan perumahan semakin dekat dengan kalangan pekerja dan buruh. Kelompok ini dinilai memiliki kebutuhan besar terhadap hunian yang terjangkau, sekaligus menjadi salah satu segmen potensial dalam penyaluran rumah subsidi.
Jaga Kualitas Hunian
Selain fokus pada aspek pembiayaan, Komite Tapera juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hunian yang dibangun. Anggota Komite Tapera, Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan bahwa peningkatan jumlah rumah yang dibangun harus diiringi dengan kualitas yang baik agar masyarakat mendapatkan hunian yang nyaman dan layak.
Ia juga menilai rumah susun perlu terus didorong sebagai alternatif hunian masa depan, terutama di kota-kota besar. Dengan desain yang baik dan fasilitas yang memadai, rumah susun dapat menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat urban.
Untuk mendukung implementasi skema baru tersebut, BP Tapera mengusulkan sejumlah penyesuaian kebijakan, mulai dari regulasi terkait tenor KPR subsidi, kuota rumah susun subsidi, hingga mekanisme premi asuransi yang menyesuaikan masa kredit yang lebih panjang.
BP Tapera Realisasi FLPP Tembus 103 Ribu Unit
Di tengah pembahasan berbagai terobosan pembiayaan, BP Tapera juga melaporkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2026.
Hingga 23 Juni 2026, realisasi FLPP telah mencapai 81.286 unit rumah. Sementara sebanyak 21.735 unit lainnya telah memasuki tahap akad kredit. Dengan demikian, total capaian program telah menembus 103.003 unit rumah.
Angka tersebut menjadi bagian dari target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah hingga akhir tahun. Untuk mencapai sasaran tersebut, BP Tapera memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pengembang, organisasi profesi, komunitas, hingga serikat pekerja.
Selain memperluas sosialisasi dan promosi digital, BP Tapera juga meningkatkan sinkronisasi data antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan rumah dari sisi pengembang. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran rumah subsidi sekaligus memastikan program tepat sasaran.
Dengan dukungan regulasi yang tengah disiapkan serta inovasi pembiayaan yang terus dikembangkan, pemerintah optimistis akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin luas. Jika skema tenor 40 tahun terealisasi, program rumah subsidi berpotensi menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mampu masuk ke sistem pembiayaan perbankan.
















