PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar penyusunan rencana aksi agen perubahan di Direktorat Jenderal Perumahan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjadi penggerak perubahan yang dapat mengubah pola pikir budaya kerja, untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional. Kegiatan diikuti oleh perwakilan pegawai yang telah ditunjuk menjadi Agen Perubahan dari beberapa Unit Kerja yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.
[irp]
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M. Hidayat mengatakan, agen Perubahan ini adalah pegawai yang dianggap cakap sebagai teladan untuk melakukan perubahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. “Bapak, Ibu yang telah ditunjuk saat ini sebagai Agen Perubahan adalah orang-orang terpilih,” kata Hidayat, Rabu (9/6).
Nantinya, kata Hidayat, mereka yang akan menjalankan peran sebagai Agen Perubahan bertanggung Jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Nantinya aksi perubahan ini akan menjadi bagian sangat penting dalam roda reformasi birokrasi yang lebih baik.
[irp]
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ir. Asep Arofah Permana, MM menjelaskan, budaya kinerja yang berorientasi hasil ada tiga poin penting, yang pertama adalah selalu mencari tahu kebutuhan pengguna layanan, yang kedua keterkaitan antara tujuan organisasi dan tujuan individu harus selaras, dan terakhir adalah keterkaitan antara tunjangan kinerja dengan kinerja organisasi harus seimbang.
“Dengan melaksanakan nilai-nilai budaya ini, maka diharapkan dapat menjadikan insan PUPR yang berkarakter kuat, sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan akan lebih baik dari sebelumnya. Budaya Sinergi juga penting dalam pembentukan karakter insan PUPR, diharapkan di Direktorat Jenderal Perumahan dapat bekerjasama dengan instansi lain untuk melaksanakan kegiatan pembangunan perumahan, selain itu budaya saling menghormati, komunikasi dan koordinasi yang positif dan harmonisasi setiap perang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan program kerja di Direktorat Jenderal Perumahan,” ujar Asep Arofah mengakhiri.