
Propertynbank.com – The HUD Institute menegaskan bahwa persoalan perumahan di Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebagai proyek pembangunan semata. Backlog hunian, kawasan kumuh, dan ketimpangan akses rumah layak dinilai sebagai masalah sistemik yang membutuhkan reformasi tata kelola, penguatan kelembagaan, dan integrasi data nasional.
Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, mengatakan hampir semua negara maju menempatkan perumahan dan pengembangan kawasan sebagai urusan strategis negara.
“Di Amerika Serikat ada Department of Housing and Urban Development, di Singapura ada Housing and Development Board. Perumahan bukan hanya soal bangunan, tetapi soal martabat dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Suharso dalam peringatan ulang tahun ke-15 The HUD Institute yang digelar di Tangerang, Rabu (14/1/2026).
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah lemahnya basis data perumahan nasional. Perbedaan metodologi antar lembaga membuat angka backlog perumahan kerap tidak sinkron dan menyulitkan perumusan kebijakan jangka panjang.
Baca Juga : Zulfi S. Koto dan The HUD Institute: 15 Tahun Menjaga Suara Rumah Rakyat
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menekankan pentingnya kalibrasi ulang data agar pemerintah mampu memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat. “Kita harus tahu siapa yang paling rentan, di mana mereka tinggal, dan seperti apa kondisi riilnya. Tanpa data yang solid, kebijakan pasti meleset,” kata Fahri dalam acara tersebut yang juga dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga praktisi.
Ia menegaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah tidak boleh dimaknai sebatas pembangunan unit baru. Renovasi rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh, serta penyediaan hunian vertikal di perkotaan harus menjadi bagian dari agenda tersebut.
Wacana BP3R dan Integrasi Perumahan
Dalam forum itu juga mengemuka gagasan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) yang diharapkan mampu mengintegrasikan sisi suplai dan permintaan perumahan.
Baca Juga : Summarecon Bekasi Menuju Kota Metropolitan, Soultan Island Jadi Ikon Hunian Super Premium
Fahri menilai integrasi tersebut penting untuk memastikan keadilan dan ketepatan sasaran program perumahan. “Tanpa sistem antrian yang disiplin, data yang transparan, dan seleksi yang akuntabel, program perumahan akan selalu rawan salah sasaran,” ujarnya.
Persoalan lain yang disoroti adalah minimnya integrasi antara pembangunan perumahan dan infrastruktur dasar. Banyak kawasan hunian tidak berkembang karena ketiadaan akses air bersih, sanitasi, jalan, dan transportasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pembangunan perumahan ke depan harus dirancang terintegrasi dengan layanan dasar dan transportasi massal. “Kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan hunian layak dan sanitasi aman bagi semua,” ujarnya.
Baca Juga : IAP Jakarta Gelar Kongres Daerah 2025, Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Dari kalangan akademisi, Jehansyah Siregar dari Institut Teknologi Bandung menyoroti bahwa backlog kelayakan hunian di perkotaan banyak terkonsentrasi di kawasan kumuh.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan muncul karena faktor individu, melainkan akibat kegagalan sistemik, mulai dari mahalnya harga rumah formal hingga lemahnya transportasi publik. “Penggusuran bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah penataan kawasan, konsolidasi lahan, pembangunan vertikal yang manusiawi, serta relokasi yang adil dan partisipatif,” tegasnya.
















