Property & Bank

Untuk Pembangunan Rumah MBR RTRW Harus Jelas

PropertiBERITA PROPERTI-Untuk membangun kawasan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diperlukan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tepat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak mampu itu dapat terpenuhi dengan baik.

Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Deddy Permadi mengatakan, adanya zona kuning atau kawasan khusus untuk perumahan juga harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukkan yakni perumahan. “RTRW untuk daerah perumahan MBR itu sangat penting. Jadi pemerintah bisa fokus untuk membangun perumahan di daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Deddy, sulit rasanya bagi pemerintah untuk membangun perumahan khususnya untuk MBR jika tidak ada lokasi yang pasti. Saat ini, setiap Pemda tentunya sudah memiliki zona-zona kuning untuk perumahan sehingga jika itu dipatuhi dengan baik maka program perumahan bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, adanya keterlibatan kementerian terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penetapan lokasi perumahan di daerah sangatlah dibutuhkan. Namun kenyataan yang ada saat ini, zona-zona kuning tersebut sekarang sudah penuh dengan permukiman penduduk sehingga sulit diperoleh lokasi yang pas untuk perumahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini