Property & Bank

Ajukan Refinancing di Australia Sangat Mudah, Ini Bedanya Dengan Indonesia

Sydney, Australia

PROPERTI – Setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.

Penyataan tersebut menjawab keraguan sejumlah calon konsumen dari Indonesia yang ingin membeli properti kedua di negeri Kangguru tersebut, terkait dengan masalah pembiayaan. Memang terdapat sedikit perbedaan aturan yang berlaku di Indonesia dengan Australia untuk permasalahan ini.

[irp]

Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief mengatakan, hal tersebut terjadi kerana memang ada perbedaan sistem perbankan antara Australia dan Indonesia. “Di Australia memungkinkan nasabahnya untuk melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai,” ujar Reiza Arief dalam keterengan tertulis.

Biasanya, kata dia, hal ini dilakukan konsumen ketika KPA mereka sudah berjalan 5 tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50%. Untuk kasus ini, perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80% dari harga unit yang ditawarkan.

[irp]

Reiza menambahkan, rata-rata tingkat kekosongan unit di Australia adalah 1,9%, artinya sangat sedikit unit apartemen yang tidak disewa/ditempati, meski terjadi lonjakan untuk Sydney dan Melbourne akibat pandemi Covid-19 dan diperkirakan akan kembali ke tingkat normal, ketika perbatasan internasional telah dibuka kembali.

“Kondisi ini memang agak berbeda dengan Indonesia dimana rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen mencapai 40% – 50%, sementara bunga KPA terutama untuk refinancing lebih tinggi di kisaran 5% (Fixed rate) hingga 10% (Float rate). Di kondisi pasar saat ini, akan sangat membantu apabila perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan Australia yang menurunkan suku bunga hingga dua kali pada tahun 2020 kemarin untuk memberikan stimulus pada pasar properti,” ucapnya.

[irp]

Rendahnya tingkat kekosongan unit apartemen di Australia, kata Reiza, karena pemerintah disana betul-betul menjaga titik ekulibrium antara pasokan dengan permintaan. Pasokan dan kebutuhan properti terjaga dengan baik melalui beberapa mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan dan regulasi perbankan.

Selain itu, pihak pengembang juga harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat karena pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50% dari nilai proyek. Dan dana tersebut hanya akan diberikan kepada pihak pengembang apabila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50% dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada publik.

[irp]

“Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan oleh perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced. Sehingga kami selaku pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen. Semua ini dimungkinkan karena hampir 90% warga Australia membeli unit apartemen dengan menggunakan kredit perbankan,” sambung alumnus dari Monash University di Melbourne dan sudah berkecimpung di dunia properti Australia selama lebih dari 1 dekade ini.

Dengan begitu, ujar Reiza, menjadi salah satu sebab mengapa banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi properti. Dimana mereka para investor selalu menyebutnya sebagai cara berternak properti.

[irp]

“Belum lagi status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada setiap pemilik unit apartemen meskipun mereka adalah orang asing. Cara pembayaran juga sangat ringan jika dibandingkan di Indonesia. Calon pembeli hanya diwajibkan membayar 10% dari nilai properti yang diinginkan. Itupun tidak ditransfer atau dibayarkan kepada kami, melainkan ke pihak ketiga atau Trust Account,” tegasnya.

Hal ini karena pengembang dilarang keras untuk menerima uang konsumen apabila proyek hunian belum selesai dibangun. Sementara sisanya akan dibayarkan ketika hunian sudah selesai dibangun. Pembeli baru mulai membayar cicilan KPA setelah unit di serah terimakan, sedikit berbeda dengan kondisi di Indonesia dimana cicilan sudah dimulai bahkan sebelum properti selesai dibangun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini