BERITA PROPERTI-Para pengembang properti yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI), melakukan tatap muka dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Senin (5/9) kemarin. Pertemuan dihadiri oleh pengurus DPP REI dan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan, REI dan seluruh jajaran pengurus DPP dan anggotanya menyambut positif berbagai terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam menyelesaian sejumlah masalah yang ada, Kementerian yang belum lama dipimpin oleh Sofyan Djalil ini, beberapa kebijakan akan dijalankan.
“Salah satu terobosannya adalah penyelesaian Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) di setiap wilayah yang di dalamnya akan diatur zonasi untuk perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Zonasi MBR ini akan dikunci nilai NJOP-nya (Nilai Jual Obyek Pajak) untuk memastikan perumahan MBR tersedia dan terjangkau,” ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya kepada propertynbank.com.
Selain itu, sambung Eddy, Kementerian ATR juga akan melaksanakan pemetaan tanah. Dalam pelaksanaanya, ada 3 wilayah yang menjadi prioritas yaitu Jakarta, Batam dan Surabaya. Kemudian, setelah tiga wilayah tersebut, REI berharap seluruh wilayah di Indonesia akan memiliki RUTR yang jelas.
“ATR juga akan mempercepat penyelesaian proses sertifikasi tanah. Masalah utama lambannya proses sertifikasi tanah di BPN adalah kurangnya juru ukur. ATR akan menambah jumlah juru ukur secara signifikan. Targetnya 10.000 juru ukur sampai 2-3 tahun mendatang. Terobosan penting lainnya adalah digitalisasi sertifikat tanah,” ungkap Eddy.
Dikatakan Eddy, semua peta dan sertifikat tanah akan dilakukan secara digital. Hal ini bagus buat semua karena dapat menghindari sengketa lahan yang berkepanjangan, kongkalikong dengan petugas dan resiko hilang buku tanah. Semua proses menjadi jelas dan transparan. Kebijakan ini perlu waktu namun ini langkah awal pembenahan yang sangat baik.
“ATR juga akan melakukan evaluasi atas kinerja staf BPN di daerah dan menyamakan kebijakan dan kualitas kerja mereka. Seringkali kami dipusingkan dengan pengertian dan penerapan kebijakan yang berbeda-beda di daerah. Tanah bagi pengembang adalah bahan baku yang sangat penting untuk keberlanjutan usahanya,” jelas Eddy.